Liputan Khusus CCTV Kota
Tiga Tahun, Tak Ada Penjahat Yang Tertangkap Berkat CCTV
Polres atau polsek yang membutuhkan salinan gambar, harus mengajukan ke RTMC Polda Jatim, kemudian diteruskan ke Dishub.
SURYA Online, SURABAYA - Bahkan, selama tiga tahun pemasangan CCTV di Surabaya, belum pernah sekalipun ada pelaku kejahatan yang bisa langsung tertangkap berkat pantauan CCTV.
Ronny mengakui adanya alur birokrasi untuk mendapat rekaman itu.
Polres atau polsek yang membutuhkan salinan gambar, harus mengajukan ke RTMC Polda Jatim, kemudian permintaan itu diteruskan ke Dishub.
Menurut Ronny alur ini dibuat sebagai prosedur agar tidak disalahgunakan.
“Kami jadikan protap (prosedur tetap) agar kerja sama dengan Dishub tetap baik,” imbuh Ronny.
Kesulitan lain polisi memantau kriminalitas lewat CCTV ini, karena jumlah perangkat ini terbilang kurang.
Untuk ukuran kota sebesar Surabaya, kata Ronny, 180 unit kamera CCTV terbilang minim.
Dia mencontohkan, kota-kota besar di Belanda dilengkapi dengan CCTV di semua ruas jalan.
CCTV yang dipakaipun memiliki fitur lengkap, termasuk adanya pendeteksi kecepatan kendaraan.
Ronny menambahkan, untuk menutup kekurangan, RTMC mengaktifkan sendiri CCTV di sejumlah titik, termasik pasang bandwidth sendiri.
Upaya lain, kepolisian mengoperasikan mobile camera. Mobil patroli milik polisi ini dipasangi kamera di bagian dashboard.
Kamera itu merekam segala aktivitas di jalan raya dan sekitarnya. “Kamera itu juga terkoneksi dengan RTMC,” kata Ronny.
Cara lain yang dipakai polisi untuk menyiasati minimnya kamera keamanan, yakni dengan menggalang kerja sama dengan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat mau memasang kamera CCTV terutama pemilik gedung di kawasan strategis.
Nantinya, kamera CCTV itu akan dikoneksikan dengan RTMC. (ab/idl)