Oknum Guru Cabul
Siswi Korban Pencabulan Lapor Polres Ngawi
Salah satu korban yang melapor ke Unit PPA Polres Ngawi itu adalah SA (17).
Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, MADIUN - Sejumlah siswi SMK Negeri 1 Paron, Kabupaten Ngawi yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan oknum guru, BS (32) warga Desa Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi mulai melaporkan kasus pencabulan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ngawi, Selasa (5/11/2013).
Pasalnya, korban merasa dirugikan atas ulah oknum gurunya yang berani melepas pakaian dalam korban dan menciumi korban saat sesi pemotretan yang modusnya korban dijanjikan menjadi model ikon sekolah yang baru dibukan sejak Tahun 2008 lalu in.
Salah satu korban yang melapor ke Unit PPA Polres Ngawi itu adalah SA (17). Siswi kelas 11 ini mengaku terpaksa melaporkan kasus dugaan pencabulan itu agar tidak ada korban berjatuhan lagi atas ulah tak senonoh oknum gurunya itu. Selain itu, karena merasa dirugikan korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kan korbannya banyak. Makanya saya mau pelaku diproses hukum," terangnya kepada Surya, Selasa (5/11/2013).
Lebih jauh, SA mengaku dirugikan ulah BS lantaran selain BS lancang berani berusaha melepasi pakaian dalamnya juga sudah berhasil menciumi bibir atas korban. Meski saat itu, korban berontak dan mengingatkan gurunya itu, jika perbuatannya terhadap korban melebihi batas kewajaran.
"Ya saya tidak menikmati saat diciumi. Saya malah berontak. Saya bilang Pak jangan begitu. Tapi karena lokasinya di pojok Benteng Pendem sepi ya larangan saya tak dihiraukan," ungkapnya.
Selama ini, kata SA jika BS tidak mau dipanggil Pak. Alasan BS biar tidak kelihatan tua. Menururnya, saat sesi pemotretan BS mintanya selalu dipanggil Papi atau minimal Mas.
"Kalau di Facebook (FB) hampir semua teman cewek memanggilnya Pi (Papi) karena itu permintaan guru itu sendiri," paparnya.
Sedangkan SA memastikan bukan hanya dirinya yang menjadi korban, sejumlah korban lainnya yang sudah curhat perlakuan BS kepadanya diantaranya SL dan SV. Namun hingga kini, baru SA yang berani melaporkan BS ke polisi.
"Memang mulai kemarin BS dipecat, tetapi perbuatannya kan tak bisa dimaafkan," tegasnya.
Sementara berdasarkan informasi di Unit PPA Satuan Reskrim, Polres Ngawi jika unit PPA akan memeriksa korban lainnya yakni SL dan SV di rumahnya masing-masing lantaran kedua korban malu jika dimintai keterangan di kantor polisi.