Minggu, 12 April 2026

Dua Warga Tuban Curi Besi Pompa Air di Pabrik Holcim

Kedua orang ini berhasil ditangkap setelah petugas jaga yang berkeliling mengetahui aksi mereka.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, TUBAN - Kasus pencurian besi di Kabupaten Tuban semakin marak dan ngawur.

Jika sebelumnya polisi menangkap pencuri besi tower PLN, kini ada lagi kasus pencurian besi pipa pompa air Pabrik Holcim, tepatnya di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Pencuri pipa air itu adalah Kolik (37) dan Imron (31), warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Kedua orang ini berhasil ditangkap setelah petugas jaga yang berkeliling mengetahui aksi mereka.

Dari tangan keduanya polisi menyita sebilah sabit, satu gergaji, dan satu palu besi yang dipakai untuk mencuri.

"Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Pjs Kapolsek Tambakboyo AKP Noersento pada SURYA, Jumat (18/10/2013) pagi.

Noersento menambahkan dua pencuri ini bisa masuk ke dalam wilayah pabrik melalui jalan pintas di perkampungan sekitar.

Setelah itu mereka menuju tempat utama pipa air di sisi barat pabrik, lalu menggergajinya.

Apes, petugas jaga memergoki keduanya saat memotong besi.

"Akibat perbuatan ini PT Holcim dirugikan Rp 20 juta," kata Noersento.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved