Biang Kemacetan Dipasang Rambu Larangan Parkir
Di depan rumah makan di dekat GOR Sidoarjo itu dipasang rambu larangan parkir, Jumat (23/8/2013).
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Parmin
SURYA Online, SIDOARJO - Banyaknya rumah makan yang berjajar di sepanjang Jl Pahlawan dan sering menyulut kemacetan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Sidoarjo gerah. Di depan rumah makan di dekat GOR Sidoarjo itu dipasang rambu larangan parkir, Jumat (23/8/2013).
Pemasangan rambu itu untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi pada siang dan malam hari. Pasalnya, di lokasi itu banyak penikmat kuliner yang memarkir mobil di depan rumah makan. Mobil yang di parkir itu memakan satu lajur jalan, padahal lajur yang ada cuma dua lajur.
Akibatnya arus kendaraan dari arah timur ke barat mengalami kemacetan. Kemacetan sangat terliihat pada Sabtu malam karena banyak penikmat kuliner makan dengan keluarganya. Terlebih lagi, trotoar jalan yang fungsinya untuk pejalan kaki tidak bisa dipakai karena juga dipakai parkir mobil. Kebanyakan rumah makan yang berjajar di sepanjang Jl Pahlawan tidak memiliki lahan parkir.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, setelah pemasangan paada pagi hari mobil masih banyak parkir. Di rambu itu tertulis dilarang parkir 15 meter ke arah timur dan 15 meter ke arah barat. Namun siang kemarin, jukir yang menjaga terkesan tak menghiraukan. Bahkan ada mobil parkir hanya 2 meter dari tulisan larangan parkir.
"Kalau memasang larangan rambu parkir jangan hanya dipasang kemudian ditinggal begitu saja," tutur Rouf warga Kemiri yang tengah makan di salah satu rumah makan di Jl Pahlawan.
Jika dibiarkan tanpa ada sosialisasi dan penjagaan dari Dishub dan Polres Sidoarjo ibarat papan pengumuman saja. Karena setelah dipasang kemudian ditinggal begitu saja.
"Kalau jukir yang mensosialisasikan nggak mungkinlah karena lahan itu adalah ladangnya. Jadi Dishub dan Polres Sidoarjo yang mengarahkan," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) HM Husni Thamrin, menjelaskan pemasangan rambu larangan parkir sudah lama diwacanakan tapi baru terealisasi.
"Sejak dulu sudah kami evaluasi ternyata makin hari kemacetan makin bertambah sehingga harus ada penataan dan penanganan," tuturnya.
Terkait banyaknya mobil yang masih parkir di depan rumah makan, pemasangan yang dilakukan itu masih sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Dishub akan menempatkan anggotanya baik siang dan malam untuk menyosialisasikannya. Karena dalam sosialisasi itu tidak bisa serta merta harus dilakukan.
"Kalau Rabu depan ada mobil yang masih parkir disitu akan langsung ditindak oleh pihak kepolisian. Karena disitu sudah ada rambu larangan parkir," jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo HM Zainul Lutfi menjelaskan, kebijakan yang dilakukan Dishub sangat tepat. Pasalnya, langkah yang dilakukan itu untuk kepentingan umum agar jalan yang ada tidak macet. Namun dalam kebijakan itu harus disertai tindakan. "Tanpa ada tindakan tegas hasilnya percuma," ungkapnya.
Politisi PAN mencontohkan, pemasangan rambu larangan parkir di Jl Teuku Umar tidak berfungsi sama sekali. Di situ justru dipakai ajang parkir orang ke toko atau ke warung sehingga menyulut kemacetan jalan. "Pengawasan harus tetap dilakukan agar tidak kebablasan," paparnya.