Dipaku di Pohon, Poster Anggota DPR RI Dipersoalkan Pelestari Lingkungan
Puluhan poster anggota DPR RI yang dipasang di sepanjang JL Raya Ponorogo - Jabung dipersoalkan para pelestari lingkungan.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, PONOROGO - Puluhan poster anggota DPR RI yang dipasang di sepanjang JL Raya Ponorogo - Jabung dipersoalkan para pelestari lingkungan. Pasalnya, selain pemasangannya melanggar aturan karena dipaku di pohon yang ada di sepanjang pinggiran jalan itu, juga isi poster itu mengajak menanam.
Kondisi ini bertentangan dengan cara pemasangan spanduk yang seakan bukan mengajak menanam malah menghancurkan dan menyiksa tanaman peneduh yang ada di pinggir JL Raya Ponorogo - Jabung, Kecamatan Mlarak itu.
Bahkan para pelestari lingkungan menganggap pemasangan poster anggota DPR RI dari PKB ini justru melecehkan para pelestari lingkungan yang sibuk mengkampanyekan agar menyayangi tanaman dan lingkungan serta mengajak menanam pohon demi kelestarian alam. Pasalnya, pemasangan poster itu merusak pohon meski bertuliskan 'Mari Menanam'.
Salah seorang pemerhati lingkungan, Mohammad Nur mengatakan keberadaan spanduk bergambar anggota DPR RI dan bertuliskan 'Mari Menanam' tersebut seharusnya merupakan ajakan melestarikan alam atau lingkungan bukan malah dipasang di pohon yang masih muda dengan dipaku. Menurutnya, tulisan di spanduk itu bertentangan dengan kenyataan karena anti klimaks.
"Pemasangan spanduk di Ponorogo masih banyak yang melanggar aturan kelestarian alam karena merusak pohon. Masih banyak para pemasang dengan mudahnya menancapkan spanduk di pohon ditepian jalan. Tak terkecuali anggota DPR RI asal Ponorogo yang memasang posternya dengan memaku di pohon pinggiran jalan di wilayah JL Raya Siman-Jabung itu," terangnya kepada Surya Online, Selasa (23/7/2013).
Hal senada disampaikan anggota Komunitas Lestari Alam (Kolam) Ponorogo, Hariyanto. Pihaknya mengecam pemasangan spanduk anggota anggota DPR RI yang masih menggunakan paku di pohon. Selain merusak pohon, pemasangan seperti itu pelanggaran aturan memasang spanduk.
"Banyak orang yang tidak mengindahkan aturan. Padahal memaku pohon itu sudah termasuk pelanggaran merusak lingkungan karena tidak menjaga kelestarian pohon. Akan tetapi spanduk bertuliskan ajakan 'Mari Menanam' yang merupakan ajakan melestarikan alam malah dipaku dipohon, ini sama saja bohong. Kami akan bergerak mencabuti paku dipohon karena saya tidak rela pohon dirusak," ungkapnya.
Sementara, Kasi Operasional Satpol PP Pemkab Ponorogo, Sumartuji dikonfirmasi mengenai pemasangan spanduk dengan jalan dipaku di pohon baginya pemasangan itu jelas melanggar peraturan karena sudah ada aturan larangan memaku pohon atau memasang spanduk atau baner di pohon dengan cara dipaku.
"Kami sudah bergerak mencabuti papan reklame, poster, spanduk dan banner yang dipaku di pohon di jalanan kota. Hanya saja, kami belum ke arah luar jalan diluar perkotaan. Nanti kami akan tindaklanjuti pemasangan spanduk menyalahi aturan itu demi ketertiban dan kelestarian alam di Ponorogo," pungkasnya.