Pasangan Kumpul Kebo Kompak Nyuri Sepeda Motor
Dalam pemeriksaan, dua tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan untuk memenuhi gaya hidup mereka yang mewah.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Meski belum menikah, Taufik (30) warga Sampang, Madura dan Innawati (24) warga Tanah Merah Utara Lebar, Surabaya sudah beberapa bulan tinggal bersama dalam sebuah tempat kos mewah di Jl Dukuh Kupang Utara Gang Lebar, Surabaya.
Saat ini, keduanya juga harus sama-sama tinggal di dalam penjara Polsek Dukuh Pakis.
Ini setelah pasangan kumpul kebo itu kompak mencuri sepeda motor Yamaha Vixion bernopol L 4768 YD, milik Kevin Septana Kristian Widodo (22) warga Bayu Urip Kidul.
"Modusnya, Innawati mengajak janjian korban untuk ketemuan di dekat kosnya. Kemudian, Taufik berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban saat korban dan Innawati asik ngobrol. Beberapa saat kemudian, Innawati kabur dengan dalih ada kepentingan sebentar," ungkap Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Rakidi, Sabtu (20/7/2013).
Ditunggu beberapa jam tak kembali, korban akhirnya melapor ke polisi. Setelah beberapa hari dicari, akhirnya pasangan kumpul kebo ini berhasil ditangkap petugas Polsek Dukuh Pakis.
Dalam pemeriksaan, dua tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan untuk memenuhi gaya hidup mereka yang mewah.
Bayangkan, hanya tempat kos yang mereka tempati saja harganya Rp 1,8 juta perbulan.
Padahal Taufik hanya bekerja sebagai tukang parkir dan Innawati yang mengaku sebagai waiter di tempat hiburan malam.
"Ya sepeda motornya sudah saya gadaikan Rp 3,5 juta ke teman yang bernama Faisal," jawab Taufik saat ditemui di Polsek Dukuh Pakis.
Saat ditangkap, pasangan ini sudah dua hari menginap di hotel. Mereka bersenang-senang bersama dengan uang hasil kejahatan yang telah mereka lakukan.