Jalur Prestasi Non-Akademik, Diknas Malang Diminta Bentuk Tim Independen
Selama ini jalur prestasi non-akademik hanya diverifikasi oleh tim dari Diknas sendiri
SURYA Online, MALANG - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mendesak Dinas Pendidikan membentuk tim independen untuk melakukan verifikasi terhadap sertifikat prestasi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik.
"Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi non-akademik ini untuk mengapresiasi anak-anak yang punya talenta, namun bukan berarti semua harus ditampung tanpa memperhatikan kualitas dan kriteria ketat," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti di Malang, Jumat (5/7/2013).
Selama ini, katanya, jalur prestasi non-akademik hanya diverifikasi oleh tim dari Diknas sendiri, sehingga rawan memunculkan siswa titipan yang akhirnya menjadi masalah dan mencederai dunia pendidikan.
Tahun-tahun sebelumnya, kata politikus Partai Demokrat itu, jalur prestasi memang tidak dipampang dalam website sebagai peserta PPDB "onlin"e, karena jalur khusus.
Kalaupun Diknas tidak membentuk tim independen untuk verifikasi sertifikat prestasi pendaftar dari jalur prestasi non-akademik, kata Siska, ketentuan dan kriterianya juga harus jelas dan ketat.