Jumat, 10 April 2026

Kasus Briptu Rani

Pengganti Kapolres Mojokerto Masih Tunggu Proses

Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono pun mengaku belum bisa memastikan siapa perwira yang bakal menggantikan posisi Eko Puji.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho telah dijatuhi vonis mutasi yang bersifat demosi atau dicopot dari jabatannya dalam sidang kode etik di Polda Jatim gara-gara kesandung perkara dengan anak buahnya, Briptu Rani Indah Yuni Anggraeni.

Siapa penggantinya? Sejauh ini masih teka-teki.

Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono pun mengaku belum bisa memastikan siapa perwira yang bakal menggantikan posisi Eko Puji.

"Pergantian itu tetap melalui mekanisme. Nanti ada Wanjak (Dewan Kebijakan) yang dipimpin Wakapolda, Propam dan Irwasda," jawab Kapolda Jatim usai memimpin upacara HUT Bhayangkara ke-67 di Polda Jatim, Senin (1/7/2013).

Yang jelas, sambung Unggung, penggantinya nanti bakal dipilih orang terbaik untuk memimpin Polres Mojokerto.

Pastinya, perwira yang menjabat Kapolres Mojokerto nanti harus sudah lulus Sespim.

Kapolres Mojokerto sendiri kabarnya bakal ditarik menjadi Pama di Polda Jatim.

Dan kepada sejumlah wartawan di Mojokerto, Eko Puji mengaku pasrah dan siap menjalani tugas di manapun sebagaimana yang diperintahkan pimpinan kepada dirinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved