Selasa, 5 Mei 2026

Polisi Amankan 9 Orang Pendukung Cakades Kalah, 4 Ditetapkan Tersangka

Polres Ngawi mengamankan sebanyak 9 orang pendukung Cakades kalah yang diduga terlibat dalam perusakan 2 rumah itu.

Tayang:
Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, NGAWI - Paska perusakan sebanyak 2 rumah milik Ketua dan Anggota Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, tim penyidik Polres Ngawi mengamankan sebanyak 9 orang pendukung Cakades kalah yang diduga terlibat dalam perusakan 2 rumah itu.

Namun, paska pemeriksaan beberapa jam, polisi hanya menetapkan 4 orang dari 9 orang yang diamankan tersebut sebagai tersangka dalam kasus perusakan kedua rumah panitia Pilkades itu. Alasannya, hanya 4 orang yang dinyatakan dan dianggap sebagai dalang dan provokator dalam kasus perusakan itu.

Keempat tersangka dan dalang perusakan itu diantaranya Agus Anas (21), Agus Prasetyo (32), Tegar (17) dan Epeh (23). Keempatnya masih merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

"Memang kami berhasil mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam perusakan rumah panitia Pilkades itu. Tetapi, paska pemeriksaan kami menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan itu. Keempat tersangka ini merupakan provokator dan dalam perusakan," terang Kapolres Ngawi, AKBP Eddy Djunaedi kepada Surya, Sabtu (29/6/2013) malam.

Selain itu, Eddy mengungkapkan jika kasus perusakan itu dipicu adanya ketidakpuasan pendukung Cakades kalah. Alasannya, para pendukung itu menganggap ada berbagai kecurangan yang diduga dilakukan panitia Pilkades.

"Tetapi sampai sejauh ini, mereka (para tersangka) tidak bisa membuktikan berbagai kecurangan yang dituduhkan ke panitia itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakdes) yang dinyatakan kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merusak 2 rumah milik panitia penyelenggara Pilkades Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Sabtu (30/6/2013) malam.

Diduga, hal ini selain disebabkan kekecewaan pendukung Cakades kalah, juga disebabkan adanya berbagai kecurangan dalam Pilkades yang hanya diikuti sebanyak 2 Cakades itu.

Dalam Pilkades yang diselenggaran selama sehari itu, Cakades Salamun memperolehan suara 1.600 dan Cakades Sunaryo memperolehan suara 859. Dengan demikian, usai pemungutan dan penghitungan suara itu, Cakades Salamun dianggap memenangi Pilkades itu.

Sebanyak 2 rumah yang rusak berat akibat amukan massa itu milik Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades, Kamino. Seluruh kaca, jendela, dan pintu rumah bagian depan hancur akibat ulah brutal para pemuda desa yang Cakadesnya kalah dalam Pilkades itu. Selain merusak rumah milik Ketua Penyelenggara Pilkades, massa yang disulut emosi juga merusak rumah anggota Panitia Penyelenggara Pilkades, Suradi yang tak jauh dari rumah Kamino.

Kedua rumah itu rusak berat karena dirusak dengan cara dilempari menggunakan batu dan pentungan kayu. Dugaan sementara aksi ini dipicu massa pendukung Cakades kalah merasa tidak puas dengan hasil perhitungan perolehan suara. Disamping itu, dugaan lainnya disebabkan ada berbagai kecurangan dalam Pilkades itu yang diduga melibatkan panitia penyelenggara Pilkades.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved