Apartemen Jadi Surga Narkoba

Apartemen Manapun Bebas Merdeka

Sebenarnya ada ketentuan, pemilik perlu melapor kepada pengelola sebelum menyewakan atau memindahtangankan unit huniannya kepada orang lain.

zoom-inlihat foto Apartemen Manapun Bebas Merdeka
surya/sugiharto
Sejumlah penghuni di apartemen Surabaya Barat ini beberapa kali ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Testimoni
Hari Ruswanto
Pemilik Apartemen

SURYA Online, SURABAYA - Kebebasan di apartemen semakin lepas kontrol karena banyak penghuni berstatus sewa.

Pemilik mengalihkan hunian pada penyewa umum, tanpa syarat apapun.

Sebenarnya ada ketentuan, pemilik perlu melapor kepada pengelola sebelum menyewakan atau memindahtangankan unit huniannya kepada orang lain.

Tapi yang saya rasakan, ketentuan itu tidak lagi berlaku.

Banyak unit ganti penghuni tanpa melapor dan seelama ini tidak pernah ada kontrol atau pengecekan dari pengelola.

Di sejumlah apartemen akses masuk kamar hunian menggunakan kunci finger print (pemindai sidik jari). Jadi hanya benar-benar pemilik yang bisa masuk.

Pemilik yang memindahkantangankan ke orang lain mau tidak mau harus memberitahukan kepada pengelola.

Penghuni baru perlu merekamkan finger print miliknya.

Apartemen yang begini, perpindahan unit hunian ke orang lain lebih terkontrol.

Situasi berbeda jika akses masuk apartemen hanya menggunakan kunci atau card accsess, seperti di apartemen saya.

Pemilik bisa bebas  berikan kunci kepada orang lain yang mau menyewa unit huniannya.

Pengelola tidak mungkin memeriksa siapa penghuni kamar satu persatu.

Bisnis menyewakan apartemen memang tengah naik daun.

Caranya juga sangat mudah. Tinggal menyiapkan uang sebesar 20 persen dari harga beli sebagai down payment, lalu sisanya diangsur.

Nah, untuk membayar angsuran ini, pemilik menyewakan unit hunian apartemen mereka.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved