Sejumlah Ibu Kecewa Tak Bisa Mengambil BLSM
Sejumlah ibu kembali dari loket pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Besar Kebonrojo Surabaya
Penulis: Sugiharto | Editor: Heru Pramono
"Cek angele, padahal tak jagakno gawe njukuk rapote anakku" ujar suharmanik (43). Suharmanik warga Bubutan DKA 1/6 RW 01 RT 04 Surabaya ini tidak bisa mengambil haknya karena menurut prosedur pengambilan BLSM harus dilakukan oleh kepala keluarga yang bersangkutan.
"Pengambilan BLSM harus kepala keluarga yang bersangkutan, kalau istrinya harus membawa surat keterangan dari kelurahan untuk membuktikannya agar BLSM ini sampai ke yang bersangkutan" koordinator pembagian BLSM kecamatan krembangan, Mico Hendra.
Untuk ibu-ibu yang tidak bisa membawa surat keterangan dari kelurahan pada saat jadual yang ditentukan, masyarakat juga bisa mengambil BLSM tersebut kapan saja di loket Kantor Pos Kapan saja.
Menurut Suharmanik, tidak ada sosialisasi terkait aturan harus ada surat keterangan dari kelurahan untuk mengambil BLSM jika istrinya yang mengambil.