Sebagian Uang Pungutan Makam Dipakai Membangun Delta Praloyo
Sisa uang dari pungutan lebih dari Rp 2 miliar sudah diserahkan ke REI Sidoarjo untuk makam umum yang nantinya dihibahkan ke Pemkab Sidoarjo.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Titis Jati Permata
Sisa uang dari pungutan lebih dari Rp 2 miliar sudah diserahkan ke REI Sidoarjo untuk makam umum yang nantinya dihibahkan ke Pemkab Sidoarjo.
Sekkab Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan, mengatakan seluruh uang yang ditampung dari para pengembang sudah diserahkan ke REI.
Setelah itu REI yang akan melakukan pengadaan tanah makam umum tersebut.
“Uangnya sudah diserahkan semua ke REI,” katanya, Kamis (20/6/2013).
Pungutan yang dilakukan itu terikat dengan aturan untuk menyetorkan uang sebesar 2 persen dari harga pembebasan lahan.
Pemkab Sidoarjo yang mengumpulkan uang digunakan membangun makam dan sebagian uangnya sudah dipakai membangun makam Delta Praloyo.
Makam yang ada di Jl Lingkar Timur itu pembangunannya mulai dikerjakan tahun 2002-2003 membutuhkan anggaran untuk urukan tanah kantor makam dan sebagainya.
“Pungutan dana 2 persen untuk makam umum sudah ada ketentuannya, Pemkab menjalankan ketentuan itu karena keterbatasan makam umum untuk warga perumahan,” jelasnya.
Pemkab justru menunggu penyerahan tanah makam dari pengembang yang diproses REI.
Kewajiban REI tidak sebatas membeli tanah saja tetapi juga menguruk lahan itu sampai ketinggian ideal untuk kawasan makam umum begitu pula akses jalan juga menjadi tanggungan REI.
Saat makam umum nanti dihibahkan ke Pemkab, kondisinya sudah siap pakai dalam arti sarana pendukungnya harus disediakan seperti kantor, mushola, jalan masuk dari jalan raya dan sebagainya.