Kamis, 7 Mei 2026

Demo Pembangunan Hotel The Rayja

Pemilik The Rayja Akan Gugat Wali Kota Batu

Willy mengaku, selama ini tidak pernah diajak bicara Wali Kota menyangkut rencana pembangunan The Rayja di Jl Raya Punten yang ditolak warga

Tayang:
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, BATU - Willy Boenardi Koesnadinata, warga Prapen Timur Kelurahan Prapen Kecamatan Trenggilis Mejoyo Surabaya, pemilik The Rayja akan menggugat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko jika mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Willy mengaku, selama ini tidak pernah diajak bicara Wali Kota menyangkut rencana pembangunan The Rayja di Jl Raya Punten yang ditolak warga sekitar sumber Umbul Gemulo.

Tiba-tiba terdengar kabar Wali Kota menuruti keinginan warga supaya mencabut IMB The Rayja.

“Kalau mencabut, harus ada uji materiil dulu. Kalau tetap dicabut, ya saya akan menggugat ke pengadilan. Keluarnya izin itu sudah sesuai UU juga,” papar Willy kepada SURYA Online, Kamis (20/6/2013).

Ia menegaskan, masyarakat masih pada posisi khawatir, belum terbukti ada kerusakan terhadap pembangunan itu.

Seandainya nanti terbukti merusak, Willy mempersilakan Pemkot mencabut IMB.

“Kalau kekhawatiran itu dituruti Wali kota atas dasar desakan, bagamaimana kepastian hukum di negara ini. Dasarnya apa? Kalau kekhwatiran apakah sudah terbukti,” ucapnya.

Willy mengatakan, tidak akan menghentikan pembangunan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved