Minggu, 26 April 2026

DPRD Akan Panggil Investor Pasar Turi terkait Pemaksaan Pelunasan Stan

DPRD Akan Panggil Investor Pasar Turi terkait Pemaksakan Pelunasan Stan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Menyikapi pengaduan dari Tim Pemulihan Pasca Kebakaran (TPPK) Pasar Turi, Ketua DPRD Surabaya akan berusaha membantu. Meski demikian, DPRD akan melihat secara menyeluruh terkait persoalan pasar Turi Surabaya.

"Kami akan minta komisi di DPRD menindaklanjuti permintaan pedagang pasar Turi ini," kata Muhammad Machmud, Ketua DPRD Surabaya usai menerima TPPK Pasar Turi, Senin (17/6/2013).

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Rio Patiselano mengatakan, pihaknya akan memanggil investor pasar Turi terkait kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang. Terlebih ancamanya dalam pengumuman akan memindah tangankan stand yang menjadi hak pedagang jika tidak melunasi pembayaran uang muka pembelian stan.

"Seharusnya investor tidak bisa memaksa seperti itu, kami menjadi curiga dengan investor pasar turi yang sebetulnya tidak berduit," kata Rio Patiselano.

Di samping itu, ungkap Rio, selalu adanya pergantian bank yang ditunjuk oleh investor juga dipertanyakan. Padahal dalam kesepakatan awal kalau bank yang ditunjuk untuk memfasilitasi pedagang pasar Turi adalah Bank Jatim. Tapi investor memindahkan ke Bank BNI dan terakhir ke Bank Mandiri.

"Ini ada apa sebetulnya, kok bank yang dikerjasamakan berbeda-beda terus dan itu pasti membingungkan pedagang," ucap Rio.

Oleh karena itu, ungkap Rio, diharapkan ketika melakukan hearing dengan investor pasar Turi nantinya ada solusi dari persoalan yang dinilai memberatkan pedagang. Dengan demikian Pasar Turi tidak selalu dirundung persoalan sampai pembangunan selesai.

"Mudah-mudahan saja jika semua sudah duduk bersama akan ada jalan keluar terbaik soal pasar Turi," tutur Rio.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved