Banyak Instansi Pemerintahan Tuban Tak Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Dari pantauan Surya Online, Senin (10/6/2013), instansi yang tak kibarkan bendera setengah tiang diantaranya Kejaksaan Negeri Tuban
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Heru Pramono
Dari pantauan Surya Online, Senin (10/6/2013) pagi, instansi yang tak kibarkan bendera setengah tiang diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Kecamatan Tuban, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Kelurahan Latsari, serta kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Tuban, Dinas Perikanan Tuban dan lainnya.
Seluruh instansi itu mengibarkan bendera satu tiang penuh dengan kondisi bendera yang lusuh.
Sementara itu, beberapa lembaga yang telah mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, diantaranya Kodim 0811, Polres Tuban, DPRD Tuban, Pengadilan Agama, dan Pemkab Tuban.
Kondisi seperti ini tentunya sangat disayangkan, sebab ajakan presiden itu untuk menunjukkan rasa nasionalisme, sekaligus tanda duka cita atas meninggalnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas.
Padahal beberapa kantor yang bukan instansi pemerintahan seperti Balai Wartawan Tuban, Kantor DPC PDIP Tuban yang notabene bukan lembaga pemerintahan juga ikut menunjukan rasa duka cita mengerek bendera setengah tiang di halaman depan. Bahkan Hotel Purnama, serta Hotel Irwan serta beberapa lembaga swasta di Tuban juga ikut mengibarkan bendera setengah tiang.
Ketua Ronggolawe Press Solidarity (solidaritas wartawan Tuban), Khoirul Huda mengatakan pengibaran bendera dilakukan sebagai penghormatan terakhir terhadap almarhum Taufiq Kiemas. Karena itu sebagai bagian dari bangsa Indonesia, komunitas wartawan tetap wajib ikut menghormati almarhum sebagai pejabat negara dan suami mantan presiden.
"Kita kan juga warga negara Indonesia. Jadi semestinya ikut berbela sungkawa terhadap meninggalnya pejabat negara," katanya.