Pilwali Malang
Abah Anton Resmi Menang Pilwali
“Selesai sudah rangkaian Pilwali Malang 2013, setelah pengesahan ini ditandatangani,”
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Adi Agus Santoso
Ketua KPU Malang, Hendry, mengatakan SK KPU Malang nomor 18/KPTS/KPU Kota/014329991/2013 mengesahkan pasangan AJI sebagai pemenang Pilwali. “Selesai sudah rangkaian Pilwali Malang 2013, setelah pengesahan ini ditandatangani,” kata Hendry.
Meski begitu, lanjut Hendry, KPU Malang memberikan waktu tiga hari kepada pasangan cawali lain, untuk mengajukan pernyataan keberatan terhadap keputusan KPU Malang.
Hendry menjelaskan pernyataan keberatan selama tiga hari ini bisa dilakukan dengan melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK), disertai bukti-bukti konkrit. "Kalau tiga hari tidak ada gugatan dari pasangan lain, bisa diartikan semuanya sudah menyetujui," sambung Hendry.
Sementara itu, Anggota KPU Malang Divisi SDM, Organisasi, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Zaenuddin menambahkan dari enam pasangan cawali, hanya satu pasangan yang menandatangani hasil rekapitulasi KPU Malang, yaitu pasangan AJI. "Lima calon lain tidak menandatangani," imbuh Zaenuddin.
Meski begitu, lanjut Zaenuddin, hal itu tidak berpengaruh terhadap proses rekapitulasi dan penetapan KPU Malang atas hasil kemenangan pasangan AJI. "Tapi pasangan Ra-Ja, menyatakan menyetujui hasil rekapitulasi. Cuma saksi yang hadir saat itu tidak menandatangani, jadi hanya sekedar pernyataan lisan saja,” ujarnya.