Selasa, 9 Juni 2026

Pilwali Malang

Dua Saksi Menolak Tanda Tangan

Mereka juga menyatakan terlalu banyak kecurangan dalam proses Pilwali Kota Malang.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, MALANG - Rekapitulasi lanjutan di KPU Kota Malang berjalan alot, Selasa (28/5/2013) malam. Saksi dari Heri Pudji Utami-Sofyan Edy Jarwoko (DaDi)  meminta penjelasan terkait pemilih pindahan.

Meski KPU berusaha memberikan penjelasan, namun saksi dari DaDi tidak bisa menerima penjelasan tersebut. Puncaknya, saksi DaDi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.

Menurut Imam, salah satu saksi DaDi terlalu banyak kecurangan dalam proses pencoblosan. Ada banyak perbedaan suara yang tidak bisa dijelaskan. Imam menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan waktu tiga hari untuk memikirkan langkah selanjutnya. Kemungkinan tim DaDi akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Detilnya seperti apa, lihat saja nanti," ucapnya.

Selain saksi DaDi, saksi pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo (SR-MK) juga menolak tanda tangan. Mereka juga menyatakan terlalu banyak kecurangan dalam proses Pilwali Kota Malang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved