Selasa, 9 Juni 2026

Pilwali Malang

Masa Tenang Rawan Pelanggaran

Warga Malang harus mampu memilih cawali berdasarkan program yang ditawarkan, bukan dari uang yang diberikan.

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, MALANG – Masa tenang kampanye sebelum waktu pencoblosan Pilwali Malang 23 Mei 2013, rawan pelanggaran yang dilakukan para calon wali (cawali) kota.

Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB), Ngesti Dwi PRasetyo, mengatakan masa tenang kampanye rawan kampanye terselubung.

Ngesti menjelaskan, warga Malang akan diiming-imingi sejumlah uang maupun deal-deal politis dari cawali agar memilih mereka. "Sumber kejahatan besar demokrasi yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah, adalah saat masa tenang itu. Para tim sukses akan bergerilya memberikan sesuatu ke warga, untuk memilih mereka," kata Ngesti saat dihubungi Surya online via telepon, Minggu (19/5/2013).

Ngesti menghimbau warga menjadi pemilih yang bertanggungjawab. Warga Malang harus mampu memilih cawali berdasarkan program-program yang ditawarkan, bukan dari uang atau bingkisan yang diberikan. "Program-program para cawali itupun harus yang realistis, bukan yang bombastis," ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Advokasi Pemantauan Pilkada Malang Corruption Watch (MCW) Kota Malang, Hayyik Ali Muntaha, bahwa potensi money poltik di masa tenang kampanye justru lebih masif ketimbang saat masa kampanye cawali.

Hayyik menjelaskan kecenderungannya para tim sukses akan semakin gencar blusukan ke rumah-rumah warga untuk memberikan sesuatu dengan harapan warga memilih mereka yang memberi bingkisan itu. "Terutama sehari menjelang pencoblosan, yang kami istilahkan serangan fajar," imbuh Hayyik.

Untuk menjaga Pilwali Malang bersih, Hayyik meminta warga menjadi pengawas. Terutama saat penghitungan suara di TPS yang rawan money politik. "Dalam alam demokrasi, tugas rakyat dalam pemilu memang berat. Kalau warga Malang menemukan pola-pola kecurangan, jangan ragu melapor ke Panwaslu, KPU, ataupun ke kami. Kalau dari kami, akan kami tindak lanjuti segera temuan-temuan itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved