Pengusaha Minuman Bersoda di Jembang Tolak Kenaikan Cukai
Pengusaha Minuman Bersoda Tolak Rencana Kenaikan Cukai
Penulis: Sutono | Editor: Parmin
Sebab, kebijakan tersebut dipastikan memberatkan dan mengancam kelangsungan hidup usaha limun.
"Tanpa cukai saja, kami sudah kesulitan. Apalagi jika cukai naik. Ini karena minuman limun saat ini kurang digemari masyarakat. Kita kalah bersaing dengan minuman saset. Kalau cukai naik, kami gulung tikar," kata Ny Mintarejo, pemilik pabrik limun Tirta Agung Ngoro Jombang, Senin (18/3/2013).
Menurut Ny Mintaredja usaha miliknya dirintis sejak 1990. Awalnya, usaha tersebut berkembang cukup pesat. Minuman kemasan botol itu menjelajah se antero Jawa Timur.
Namun, memasuki dekade 2000-an, omzet penjualan mulai berkurang. Minuman jenis limun mulai kalah bersaing dengan minuman saset. “Bahkan, saat ini kondisinya sudah hidup segan mati tak mau. Kami tetap bertahan, karena hanya usaha ini yang kami kuasai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, minuman produksinya menggunakan soda. Di antaranya, temulawak dan coffee beer yang dikemas dalam botol berkukuran 330 mililiter. Setiap botol dipatok dengan Rp 1.800. Namun, di tingkat eceran bisa mencapai Rp 3.000 - Rp 3.500.
Karena omzet terus merosot, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sebagian karyawan. "Terus kalau ada cukai, nasib kami bagaimana? Lebih baik kami akan tutup saja," pungkasnya.
Hal serupa diungkapkan Jutik (33), pengusaha limun Cipta Rasa, Desa Tebel Kecamatan Bareng Jombang. Ia sangat keberatan rencana pemerintah itu. Sebab, usaha limun tidak lagi menjanjikan keuntungan. Ini berbeda dengan tahun 1990-an.
Seperti Ny Mintaredja, usaha limun Jutik juga mengalami kemunduran. "Sekarang ini kami hanya mempekerjakan enam karyawan. Padahal dulu 40 orang. Kami sudah kalah bersaing dengan minuman saset. Kalau mau diperparah dengasn kenaikan cukai, mungkin kami juga akan bangkrut," kata Jutik.
Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memang berencana mengenakan cukai pada produk minuman berkarbonasi atau bersoda yang menggunakan pemanis. Selain guna meningkatkan penerimaan negara, pengenaan cukai ini untuk mencegah dampak negatif dari konsumsi berlebihan produk tersebut.