Jepang Sudah Gantung 134 Orang

Pembunuh anak tujuh tahun Kobayashi mengakui penculikan dan kekerasan seksual

Penulis: Satwika Rumeksa | Editor: Satwika Rumeksa
zoom-inlihat foto Jepang Sudah Gantung 134 Orang
IST
Para pemrotes hukuman gantung
SURYA Online, TOKYO-Departemen Kehakiman mengatakan hari Kamis bahwa pembunuh anak dan dua pembunuh dihukum digantung.

Kaoru Kobayashi, 44, membunuh seorang gadis tujuh tahun dan mengirim foto mayatnya ke ibunya di tahun 2004, sementara Masahiro Kanagawa, 29, membunuh satu orang dan melukai tujuh orang lainnya dalam aksi penikaman massal di luar pusat perbelanjaan pinggiran Tokyo tahun 2008.

Dia juga membunuh pria lain dalam insiden terpisah pada tahun yang sama.

Yang ketiga adalah Keiki Muto, 62, yang mencekik seorang pemilik bar untuk dan mengambil uangnya pada tahun 2002.(japantoday)

"Saya memerintahkan eksekusi setelah memberikan pertimbangan cermat untuk masalah ini," kata Menteri Kehakiman Sadakazu Tanigaki dalam konferensi pers di Tokyo, saat ia menegaskan trio digantung Kamis pagi.

"Ini adalah kasus yang sangat kejam di mana kehidupan korban yang berharga dirampas untuk alasan yang sangat egois."

Pembunuh anak tujuh tahun Kobayashi mengakui penculikan, kekerasan seksual dan jasadnya ditemukan di selokan di bagian barat Jepang.

Eksekusi ini di Jepang pertama sejak dua terpidana mati digantung pada bulan September di bawah Partai kiri-tengah Demokrat dari pemerintah Jepang.

Jumlah terpidana mati di Jepang sekarang  134 orang.

Jepang tidak mengeksekusi tahanan setelah dikutuk pada tahun 2011, tahun pertama dalam hampir dua dekade tanpa eksekusi di tengah debat tentang hak dan kesalahan dari kebijakan yang mendapat dukungan masyarakat luas.

Namun pada Maret tahun lalu, Tokyo kembali mengplikasikan hukuman mati dan dengan menyesal menteri menandatangani surat perintah hukuman mati untuk tiga pembunuh.

Selain Amerika Serikat, Jepang adalah negara industri besar melaksanakan hukuman mati, sebuah praktik yang telah menyebabkan protes berulang dari pemerintah Eropa dan kelompok hak asasi manusia.

Kelompok advokasi internasional mengatakan sistem ini kejam karena para terpidana mati bisa menunggu eksekusi mereka selama bertahun-tahun di sel isolasi dan hanya menceritakan kematian yang akan datang mereka beberapa jam sebelumnya.

Pada hari Kamis, Amnesty International Cabang Jepang "mengutuk keras" eksekusi Kamis.

"Pemerintah Jepang tidak dapat dibebaskan dari mematuhi standar hak asasi manusia dengan mengutip bagaimana masyarakat merasa," kata kelompok itu dalam bahasa Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved