Usai Obrakan Nav Gresik Buka Lagi
Ijin gangguan (HO) sampai 2015, sehingga kami tetap buka.
Penulis: Sugiyono | Editor: Wahjoe Harjanto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) telah mengeluarkan Surat Keputusan agar tempat karaoke di Gresik, ditutup.
Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Muspida melakukan razia pemuda pacaran di malam kasih sayang dan menutup tempat karaoke Yellow Fish di Jl Kalimantan, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar, Jumat (15/2/2013).
"Ijin gangguan (HO) sampai 2015, sehingga kami tetap buka. Kemarin tutup karena diminta atasan menutup sementara," kata Muhamad Rofi'i, supervisor Nav Xpress, Gresik kepada Surya Online, Sabtu (16/2/2013).
Untuk diketahui, sejak Kamis (14/2/2013), Nav Jl Kapten Dulasim, Kecamatan Kebomas mulai tutup, sebab ramai-ramai penutupan di hari kasih sayang (Valentine Day) oleh Pemkab Gresik, sebab ijin operasional mulai habis per 9 Februari 2013.