Gedung Meteor Jl Arjuno, Surabaya Disegel

Gedung Meteor di jal arjono, surabaya, Disegel Jiwasraya

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
zoom-inlihat foto Gedung Meteor Jl Arjuno, Surabaya Disegel
surya/m taufik
Gedung Meteor Jl Arjuno, Surabaya disegel PT Jiwasraya, Jumat (15/2/2013).
SURYA Online, SURABAYA - Gedung Eighty Six atau lebih dikenal Meteor Pub, yang dikelola PT Caha Emas, di Jl Arjuno, Surabaya disegel PT Asuransi Jiwasraya, Jumat (15/2/2013).

Penyegelan itu dilakukan karena pihak meteor sudah tidak membayar kontrak gedung sejak tahun 2007 kepada PT Asuransi Jiwasraya selaku pemilik.

“Karena nunggak pembayarannya, tepaksa gedung ini kita tutup,” kata pengacara dari Jiwasraya, Zecky Alatas SH MH.

Disampaikannya, total tunggakan PT Bayu Cahaya Emas terkait penggunaan gedung tersebut senilai Rp 18,5 M, itu termasuk hutang pokok plus denda.

Dalam penyegelan itu, pihak Jiwasraya memasang plang besar bertuliskan “Tanah dan bangunan ini milik negara. Dilarang masuk tanpa izin pemilik sah PT Jiwa Sraya".”

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved