Sepeda Motor Trail Disita Polisi

Sepeda itu tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi, juga tidak mempunyai spion

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, JEMBER - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Jember melakukan operasi lalu lintas terjadap sepeda motor trail menyusul banyaknya keluhan warga terhadap keberadaan sepeda motor trail di jalan raya yang dinilai mengganggu pengendara lain, Selasa (12/2/2013).

Dari operasi yang dilakukan, polisi menindak tegas dua pengendara sepeda motor trail. "Keduanya sama-sama kami tilang," ujar Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Jember Iptu Subagiyo kepada Surya Online.

Kedua sepeda motor terkena operasi di dua tempat berbeda, di Kecamatan Ajung dan Rowotamtu Kecamatan Rambipuji.

Dalam operasi di Jalan Raya Ajung, pengendara sepeda motor trail
itu bisa menunjukkan surat tanda kendaraan bermotor. Namun standar
teknis sebuah sepeda motor tidak dilengkapi. Sepeda itu tidak
dilengkapi dengan plat nomor polisi, juga tidak mempunyai spion. "Jadi
hanya ditilang dan STNK-nya disita," ujar Bagiyo.

Sedangkan dari razia yang di Rowotamtu, polisi harus mengangkut sepeda
motor trail ke Kantor Satlantas Jember. Sebab tidak dilengkapi surat tanda kendaraan bermotor. "Apalagi kelengkapan teknis motor, tidak ada," tegas Bagiyo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved