Senin, 8 Juni 2026

Kompol R akhirnya Dikonfrontasi dengan Muadz

Saya rasa, Kompol Ruslan tidak akan bisa mengelak lagi,” ungkapnya

Tayang:
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, SURABAYA - Meski sebelumnya sempat ditutup-tutupi, akhirnya penyidik Subdit Jatanum Ditreskrimum Polda Jatim melakukan konfrontir dengan eksekutor kasus pembunuhan Briptu Prayoga Ardi Prihanto (26), anggota Polsek Sanan Wetan, Polresta Blitar, Selasa (22/1). Konfrontir eksekutor,
M. Muadz bin Husein alias Ustads Warga Panjang jiwo Blok C No 30 Surabaya, bersama Kompol Ruslan, mantan Wakapolres Blitar, yang diduga sebagai otak kasus yang menghebohkan tersebut.

Muadz sendiri dibekuk di tempat persembunyianya di Dusun Krajan RT 11 RW 3 Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Rabu pekan lalu. Kompol Ruslan sejak tertangkapnya Muadz, langsung menjalani penahanan di Mapolda Jatim.

Usai konfrontir,  kuasa hukum Kompol Ruslan, Abdul Salam, menyatakan bila hasil konfrontir menunjukkan bila Muadz dalam kondisi tidak waras atau terganggu kejiwannya. “Muadz waktu dikonfrontir itu seperti orang stress. Ia terkadang omongannya ke mana-mana seperti tidak jelas. Untuk itu, kita nanti akan minta Polda untuk memeriksakan kejiwaan tersangka,” kata Abdul Salam.

Terkait tudingan Kompol Ruslan merupakan dalang dibalik kasus pembunuhan itu, Salam menyatakan hal itu tidak benar. Ia menceritakan, jika awal kasus tersebut memang bermula dari keinginan kliennya untuk memisahkan hubungan Briptu Yoga dengan Wati secara supranatural. Tapi karena tidak berhasil, Muadzilah yang justru menawari kliennya, untuk mencari pembunuh bayaran. “Jadi bukan Kompol Ruslan yang meminta, namun Muadz lah yang menawarinya,” jelas Salam.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan  jika tawaran itu sempat disambut oleh Kompol Ruslan. Bahkan, saat itu Kompol Ruslan disambungkan secara langsung dengan sang pembunuh bayaran yang direkomendasikan Muadz. Tapi tiba-tiba saja pembunuh yang direkom Muadz tersebut dibatalkan dengan alasan, ia sudah mati. “Padahal, pembunuh bayaran itu bicara sendiri melalui ponsel. Setelah dibatalkan itu, pak Ruslan akhirnya juga membatalkan niatannya,” ungkap Salam.

Tapi kemudian, pada saat hari pembunuhan itu, tiba-tiba saja Muadz melaporkan diri ke Ruslan, bahwa ia telah berhasil membunuh Briptu Yoga. Hal ini, diakuinya sempat membuat Ruslan kesal dan menampar tersangka. “Jadi kita tegaskan, tidak ada perintah membunuh itu,” tegasnya.

Tapi saat disinggung mengapa Kompol Ruslan tidak melaporkan pembunuhan itu, padahal dia tahu pelakunya, Salam tidak dapat menjawab secara tegas. Klien-nya sendiri tidak mengungkapkan alasan itu secara jelas.

Sementara itu, Kuasa Hukum Muadz, Rohman Hakim membantah semua tudingan tersebut. Ia menyatakan, dari pemeriksaan secara konfrontir tersebut, banyak fakta yang terkuak. Hal ini, diakuinya dapat memberatkan posisi Ruslan, yang dicokot Muadz sebagai otak pelaku pembunuhan.“Banyak keganjilan yang terkuak dari pemeriksaan konfrontir itu. Saya rasa, Kompol Ruslan tidak akan bisa mengelak lagi,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan itu, penyidik mengaku telah memegang beberapa bukti penting yang dapat memberatkan tersangka Ruslan. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, bukti penting itu adalah rekaman percakapan antara Ruslan dengan Muadz. Bukti ini, didapat dari provider telepon atas permintaan penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved