Kapal Impor Holtikultura Antre Masuk Pelabuhan
Menurutnya untuk mengurus dua surat tersebut pihaknya memerlukan waktu dua hari bahkan bisa lebih
"Akibat adanya regulasi SPI dan RPIH sekarang terjadi antrean kapal pengangkut produk holtikultura," kata Ketua DPC INSA Surabaya, Stenven H Lessewengan, Senin (12/11/2012).
Menurutnya, dua aturan dari pemerintah tersebut menyebabkan antrean panjang di Dermaga Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Regulasi yang dimaksud kata Stenven, adalah pengurusan Surat Persetujuan Impor dari Deperindag dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura dari Balai Karantina Tumbuhan. "Persoalannya kedua surat rekomendasi pengurusannya memakan waktu, karena harus sampai Jakarta," paparnya.
Karena menunggu pengurusan selesai, reefer plug (alat untuk pendingin kontainer)di TPS penuh. "Kapal pengangkut Holtikultura terutama impor harus antre agar untuk melakukan bongkar muat," tegasnya.
Menurutnya untuk mengurus dua surat tersebut pihaknya memerlukan waktu dua hari bahkan bisa lebih.
"Di TPS menyediakan 634 reefer plug, itu masih kurang dan produk holtikultura menumpuk sementara kapal-kapal pengangkut holtikultura lainnya harus antre," ujarnya