KPU Mulai Proses Rekrutmen 13 909 Petugas TPS Pemilukada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mulai melakukan perekrutan 13.909 petugas pemungutan suara (PPS)
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Heru Pramono
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Juwahir mengatakan, proses perekrutan PPS untuk 1987 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut dalam tahap awal ini dilakukan dengan melakukan seleksi administrasi. Dan umumnya, PPS itu direkrut dari sekitar lokasi TPS.
"Rencananya, seluruh PPS di TPS akan dilantik pada 19 November 2012 mendatang. Makanya saat ini kami sedang konsentrasi dalam rekrutmen PPS," kata Juwahir, Minggu (11/11/2012).
Dijelaskan Juwahir, setiap PPS di TPS nantinya akan dipimpin seorang KPPS. Yang mana KPPS tersebut bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan coblosan Pilkada hingga penyampaian laporan hasil penghitungan perolehan suara untuk disampaikan ke PPS tingkat Desa yang meneruskan laporan ke PPK dan KPU Nganjuk.
Para petugas PPS di TPS itu nantinya, tambah Juwahir, akan mendapatkan gaji sebagai petugas PPS selama 1 bulan. Namun mereka akan bekerja maksimal pada saat Coblosan Pemilukada saja sedangkan lainya hanya melakukan pekerjaan ringan mempersiapkan lokasi TPS.
"Masing-masing anggota PPS mendapat Rp 200 ribu dan untuk KPPS sebesar Rp 250 ribu," tutur Juwahir.