Selasa, 7 April 2026

Ketua Komisi A Desak Pemkot Segera Lakukan Mutasi

Menurut Arief, tiga dinas tersebut mempunyai pekerjaan yang harus dikerjakan dan membutuhkan keputusan kebijakan dari kepala dinas.

Penulis: Lailatul Maulidiyah | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MALANG-Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi  mendesak Pemkot Malang untuk segera melakukan mutasi pegawai. Mengingat banyak posisi strategis yang kosong dan semakin dekatnya dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Proritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).

Di antara kursi kepala dinas yang kosong saat ini adalah dinas perhubungan, dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil), dan dinas ketenagakerjaan dan sosial (disnakersos).

Menurut Arief, tiga dinas tersebut mempunyai pekerjaan yang harus dikerjakan dan membutuhkan keputusan kebijakan dari kepala dinas. "Kalau hanya pelakasan tugas (plt) kan tidak bisa menentukan kebijakan di SKPDnya," kata Arief, Minggu (4/11/2012).

Dinas Perhubungan misalnya, lanjut Arief mempunyai tanggung jawab pekerjaan yang cukup besar, yakni pembangunan uji kir. Pekerjaan tersebut kan perlu dianalisa lagi, apakah pekerjaan tersebut harus dibatalkan dan direvisi ulang. "Kalau gini kan kami membutuhkan kepala dinas," tegas Arief.

Sementara, untuk Dispendukcapil, menurut Arief, mempunyai pekerjaan menjalang pemilukada. "Dispendukcapil kan harus memutuskan menentukan jumlah warga yang bisa masuk ke DPT," kata Arief.

Selain karena masalah tersebut, Pemkot juga harus segera melakukan mutasi, mengingat ada perubahan struktur organisasi, yang perdanya sudah ada ditangan gubernur. Sehingga, nantinya dalam menyusun RAPBD tidak tergesa-gesa.

Seharusnya, kata Arief, Pemkot Malang ketika akan melakukan mutasi tidak perlu menunggu pelantikan massal. Begitu ada ang kosong, seharusnya langsung dilantik untuk mengisi posisi tersebut.

Sementara Peni Suparto, Walikota Malang memastikan akan segera melakukan mutasi pegawai dalam bulan ini. "Kami akan melakukan mutasi bulan ini, karena sudah akan memasuki akhir tahun sehingga perlu ada penentu kebijakan di SKPD," kata Peni, Minggu (4/11/2012).

Menurutnya, segera dilakukannya mutasi ini, karena bulan november diharapkan sudah ada pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved