Diduga Menggelapkan Uang Yayasan, Anggota Dewan Dipanggil BK
Intinya, hari ini kami masih mengklarifikasi saja, dan belum bisa menyimpulkan benar terjadi atau tidak,
Penulis: Lailatul Maulidiyah | Editor: Satwika Rumeksa
Sofyan Edi Jarwoko, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang mengatakan, BK sudah menanyakan dan mengklarifikasi terkait masalah tersebut.
Sebelumnya, Lokh Mahfudz diduga menggelapkan uang Rp 900 juta, rinciannya di antaranya sebesar Rp 25 juta merupakan bantuan Depag untuk untuk guru yang mengajar di madrasah yayasan tersebut periode 2010-2012, bantuan holtikulutra Rp 75 juta, dana Rp 75 juta yang ditarik oleh Lookh Mahfudz tanpa SPJ di tiga rekening bank milik yayasan, serta dana lainnya.
"Yang bersangkutan menyatakan tidak tahu apa-apa terkait masalah tersebut. Sehingga, kami minta untuk menyelesaikan secara internal di yayasan tersebut," kata Shofyan setelah selesai menggelar rapat tertutup BK, Kamis (18/10/2012).
Untuk itu, lanjut Shofyan, BK hanya meminta Lokh Mahfudz untuk menyelesaikan dalam waktu secepatnya. Dan jika tidak dijalankan, BK akan mengambil langkah selanjutnya.
"Intinya, hari ini kami masih mengklarifikasi saja, dan belum bisa menyimpulkan benar terjadi atau tidak," tegas Shofyan.
Menanggapi dugaan tersebut, Lookh Mahfudz menyangkal jika melakukan penggelapan. Menurutnya, masalah tersebut merupakan permasalahan internal Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM). "Tanya saja pada PDM," ujar Lokh.
Menurut Lookh Mahfudz, PDM merupakan institusi yang paling berhak mengurusi permasalahan ini. "Biar diselesaikan PDM, berapa nilainya saya juga kurang tahu, tanya saja ke PDM" tandasnya.