Pengalihan Lima Polsek ke Kota, Polres Kediri Tunggu Surat
Pengalihan ini merupakan bagian dari kebijakan pelayanan prima kepolisian sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 23 / 2007
Penulis: Cornelius Vrian | Editor: Satwika Rumeksa
Kelima polsek yakni Mojo, Semen, Banyakan, Grogol dan Tarokan semuanya berada di wilayah barat Sungai Brantas. Kelima wilayah itu dianggap terlalu jauh dengan pusat layanan Polres Kediri di Pare sehingga menyulitkan masyarakat.
Pengalihan ini merupakan bagian dari kebijakan pelayanan prima kepolisian sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 23 / 2007 tentang daerah hukum kepolisian negara.Rencana pengalihan lima polsek itu santer terdengar sejak beberapa bulan lalu. Namun dua hari terakhir, beredar kabar bahwa rencana pengalihan itu sudah disetujui oleh Mabes Polri.
Kapolres Kediri, AKBP Dheny Dariady mengaku sudah mengetahui adanya kabar tentang persetujuan Mabes Polri terhadap pengalihan kelima polsek itu. Namun kabar tersebut sifatnya belum resmi karena beredar melalui pesan layanan blackberry. Oleh karena itu, kata Dheny, pihaknya belum mengeluarkan sikap apapun karena masih menunggu turunnya surat resmi dari Mabes Polri.
“Saya tahunya dari BB, kalau surat resmi belum ada. Jadi sementara ini saya belum dapat memberi komentar,” katanya pada Surya, Kamis (11/10/2012) siang.
Meski begitu, mantan Wadansat Brimob Polda Jatim itu mengaku siap menerima keputusan pengalihan polsek. Apalagi pengalihan itu dilatarbelakangi keinginan Polri untuk memperbaiki pelayanan pada masyarakat.
“Kami selalu siap menjalankan kebijakan apapun yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, kalangan DPRD Kabupaten Kediri bersikukuh menolak rencana pengalihan lima Polsek yang selama ini berada di kabupaten ke Kota Kediri. Pasalnya, kebijakan itu justru dapat memunculkan masalah baru, terutama menyangkut persoalan administrasi kependudukan. Untuk itu, pihak dewan akan terus melakukan upaya agar kebijakan itu ditangguhkan.
“Secara resmi kami belum menerima informasi itu. Tapi kami sepakat untuk tetap menolaknya. Kami akan koordinasi lagi dengan eksekutif maupun kepolisian dan kementerian dalam negeri,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Tri Efendi.