Gelondongan Kayu Ilegal Disembunyikan dalam Sekam
Kayu-kayu illegal itu dikirim oleh Sakijan (45), mantan Kepala Desa (Kades) Dikir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Penulis: M Taufik | Editor: Rudy Hartono
Kayu-kayu illegal itu dikirim oleh Sakijan (45), mantan Kepala Desa (Kades) Dikir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Dalam pengirimannya, ia mengelabuhi petugas dengan menumpuki sekam di atas kayu gelondongan yang dimuat di bak truk.
Saat dihentikan polisi, truk bernopol K 1425 NA yang di kemudikan oleh Saidi (40) warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Tuban itu diketahui tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kemudian, truk beserta muatannya itupun langsung dibawa ke Polres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemilik kayu dan sopirnya masih menjalani pemeriksaan penyidik. Termasuk kayu jati beserta truk juga diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini. Diduga, kayu itu merupakan hasil pembalakan hutan secara liar,” kata AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa
(2/10/2012).