Pilwali Batu

TPS 8 Kurang 24 Kartu Suara

Karenanya, panitia pemungutan suara (PPS) mengantarkan kekurangan 24 surat suara ke TPS tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Siti Yuliana | Editor: Rudy Hartono
SURYA Online, MALANG - Tempat pemungutan suara (TPS) 8 RW 6 Kelurahan Ngaglik kekurangan 24 kartu suara.

Penyebab kekurangan surat suara lantaran jumlah surat suara dan pemilih tidak sama. Jumlah pemilih di TPS 8 Kelurahan Ngaglik tercatat sebanyak 424. Ternyata jumlah surat suara yang diterima panitia sebanyak 400 surat suara.

Karenanya, panitia pemungutan suara (PPS) mengantarkan kekurangan 24 surat suara ke TPS tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mohammad Yanis, Ketua PPS Kelurahan Ngaglik mengatakan, kekurangan surat suara dilaporkan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sejak pukul 07.00 WIB.

"Karena itu langsung kami antarkan setelah melaporkan hal ini ke panitia pemungutan kecamatan (PPK)," kata Anis usai mengantarkan kekurangan surat suara, Selasa (2/10/2012).

Di Kelurahan Ngaglik, kata Anis, hanya TPS 8 yang kekurangan surat suara. TPS lainnya tidak bermasalah dengan jumlah surat suara. "Kekurangan surat suara itu tidak berdampak apa-apa, asalkan segera dilaporkan," tukasnya.

24 kartu suara tersebut langsung dibuka dan diteliti dihadapan empat saksi calon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved