Mafia di Kantor Pajak Sidoarjo
Bergaji RP 15 Juta Tommy Nyambi Konsultan Liar
Erwin enggan mengungkap jasa bantuan apa yang dilakukan Tommy sehingga mendapat imbalan ratusan juta dari wajib pajak.
Erwin sendiri masih enggan mengungkap jasa bantuan apa yang dilakukan Tommy sehingga mendapat imbalan ratusan juta dari wajib pajak. Namun, sumber di KPK menyebut Tommy menerima suap dari perusahaan yang hendak mengurus restitusi (pengembalian) pajak.
Seperti diketahui proses restitusi pada dasarnya mudah dan tidak berbelit, namun proses pengembalian uang pajak sering memakan waktu lama sampai 12 bulan. Perusahaan kerap menggunakan jasa konsultan liar (orang dalam Dinas Pajak) untuk mempercepat pengembalian pajak tersebut ke kas perusahaan. Pekerjaan sebagai konsultan liar itulah yang diduga diperankan Tommy Hindratno.
Padahal, menurut Erwin Silitonga, gaji bersih (take home pay) pegawai pajak plus remunerasi sudah cukup besar. Tommy, misalnya, bergaji antara Rp 14 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
Tommy sendiri sudah sekitar 9 tahun bekerja sebagai pegawai di Ditjen Pajak. “Gaji yang dia terima sebesar itu merupakan kebijakan remunerasi gaji yang dicanangkan pemerintah untuk PNS sektor pajak,” kata Erwin.
Tommy Hindratno lahir di Surabaya, 5 Agustus 1974. Dia lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 1996 dengan pangkat/golongan terakhir Penata/IIIc. Terakhir dia menjabat sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Konsultasi di KPP Pajak Pratama Sidoarjo Selatan. Ia pernah lama bertugas di Jakarta. Pendidikan terakhirnya S2 dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Waseda University, Jepang.