Rabu, 10 Juni 2026

Mafia di Kantor Pajak Sidoarjo

Tommy ke Jakarta Izin Tengok Mertua Sakit

Pegawai pajak Tommy Hendratno izin ke ke Jakarta untuk jenguk mertua yang sakit.

Tayang:
Editor: Tri Dayaning Reviati
SURYA Online, SIDOARJO - Pengembangan kasus suap pegawai pajak bernama Tommy Hendratno terus bergulir.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II Erwin Silitonga dalam jumpa pers membeberkan jika kepergian alumnus STAN 1996 ke Jakarta tersebut bukan dalam rangka tugas.

"Tommy hanya izin mendadak lewat BlackBerry Messanger (BBM) pada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan bahwa mertuanya di Jakarta sakit dan ia hendak menjenguk," kata Erwin kepada wartawan, di Gedung Kanwil DJP Jatim II Juanda, Kamis (7/6/2012). 

Izin lewat BBM tersebut tertanggal kemarin Rabu (6/6/2012) pukul 14.38 WIB atau pada saat persis sebelum penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RM Sederhana Sahardjo Tebet Jakarta Selatan. "Tindakan itu merupakan indisipliner dan memang tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Namun, sayangnya Erwin masih enggan membeberkan modus suap yang dilakukan Tommy dengan alasan kelancaran penyidikkan oleh KPK.

Kabar yang beredar, Tommy tertangkap tangan kasus suap atas perusahaan yang hendak melakukan restitusi (pengembalian) pajak karena alasan lebih bayar. 

Pada kenyataannya, proses pengembalian pajak yang lebih bayar sering memakan waktu lama sampai 12 tahun. Perusahaan yang merasa lebih bayar kerap menggunakan jasa "konsultan" internal untuk mempercepat pengembalian pajak tersebut ke kas perusahaan.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved