Rabu, 10 Juni 2026

Mafia di Kantor Pajak Sidoarjo

Pemberi Suap Diisukan Bekerja di Perusahaan Hary Tanoe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri perusahaan tempat JG bekerja. JG merupakan pemberi suap Kepala Seksi

Tayang:
Editor: Suyanto
SURYA Online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri perusahaan tempat JG bekerja. JG merupakan pemberi suap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial Tommy, yang tertangkap tangan KPK Rabu (6/6/2012) kemarin.

Informasi yang beredar, JG merupakan pegawai PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesudibjo. Saat dikonfirmasi soal hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi,  mengaku belum tahu. "Sedang kita kembangkan, perusahaannya bisa dari Jawa Timur, bisa juga dari Jakarta," katanya.

JG tertangkap tangan KPK bersama TH dan seseorang yang mengaku keluarga TH, sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Keduanya diduga terlibat transaksi suap terkait kepengurusan pajak. Diketahui, JG merupakan wajib pajak yang ditangani TH.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang dalam amplop yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp 280 juta. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang ditangkap itu. Besok, KPK akan menentukan apakah JG dan TH ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved