Kemelut Terminal TOW
Beri Tenggat 1-2 Bulan, Ancam Beroperasi di Purabaya Jika Gagal
Keinginan para sopir bus AKDP di Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW) agar menerapkan putusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Heru Pramono
Sekretaris Paguyuban Pekerja Angkutan (PPA) TOW, Supari menjelaskan, setelah para sopir bermalam di dekat Balai Kota Surabaya, mereka kemudian ditemui pejabat Pemkot sekitar pukul 09.00 WIB. "Kami diundang untuk membahas hal ini. Ada beberapa pejabat yang menemui, seperti Asisten 2 Sekkota, Muhlas Udin, Dishub dan Bakesbanglinmas," tuturnya kepada Surya, Selasa (5/6/2012).
Dalam pertemuan itu, perwakilan sopir bus meminta agar Pemkot mengikuti putusan dari Kemenhub tentang pengalihan jalur bus AKAP dari Purabaya ke TOW. "Pemkot sudah berkomitmen untuk mengikuti putusan itu," tandasnya.
Atas desakan para sopir bus AKDP, Pemkot kemudian menyetujui untuk melaksanakannya.
Namun karena sopir bus AKAP jalur pantura belum akan pindah ke TOW kalau fasilitas di terminal tipe A itu belum memadai, maka pihaknya juga mendesak beberapa sarana harus ada dulu. "Kami sudah minta agar sarana seperti loket tiket untuk bus malam dibenahi dulu. Ini penting karena TOW adalah terminal tipe A," tegasnya.
Dari pertemuan itu kemudian disepakati bahwa para sopir bus AKAP akan pindah ke TOW dalam jangka waktu 1-2 bulan. Kalau dalam tenggat waktu itu sopir-sopir bus AKAP masih belum pindah, maka pihaknya mengancam akan beroperasi di Purabaya. "Semuanya akan pindah ke Purabaya. Kalau itu terjadi, maka Pemkot gagal dalam mensejahterakan rakyat," paparnya.
Setelah pertemuan, para sopir bus AKDP kembali ke TOW dengan busnya dan beroperasi secara normal.