Investor Ambil Alih BTC Usai Proses Hukum Selesai
Investor Batu Tourism Centre (BTC) akan mengambil alih pengelolaan menejemennya dari pihak Abdul Latief (pengembang dan pengelola)
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Heru Pramono
Kuasa hukum investor bernama Hanif Talib, Didin Syafrudin mengatakan saat ini pihaknya masih kosentrasi pada penyelesaian dugaan penggelapan atau kasus pidana. Setelah kasus pidana sudah selesai akan menuju tahap lain.
"Sesudah selesai proses hukum ini, kami akan ambil alih BTC," ucap Didin, Sabtu (26/5/2012).
Seperti diberitakan, Abdul Latief pengembang dan pengelola BTC ditahan oleh Polda Jatim karena diduga menggelapkan dana Rp 10 miliar yang dipinjam dari Hanif Talib (investor). Tapi sampai jatuh tempo, Latief tidak bisa mempertanggungjawabkan. Akhirnya, Hanif melalui Didin melaporkan ke Polda Jatim.
Latief juga dilaporkan oleh sub kontraktor yang berjumlah tujuh pengusaha ke Polda Jatim karena wan prestasi. Para sub kontraktor itu mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.