Komisi D - Dindik Gresik Bahas Dugaan Soal Unas SD Bocor
Komisi D DPRD Gresik mengundang Kepala Dinas Pendidikan Gresik bahas dugaan kebocoran soal Matematika saat Ujian Nasional (Unas) SD
Penulis: Sugiyono | Editor: Rudy Hartono

“Kami akan meluruskan dengan laporan warga, karena pengakuan Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya tidak terjadi kebocoran soal. Padahal laporan dari warga sangat jelas para siswa memiliki kunci jawaban saat Unas Matematika,” kata Chumaidi Ma’un, Ketua Komisi D DPRD Gresik usai hearing.
Komisi D mendapat laporan dari salah satu pengawas Unas di SDN Domas
bahwa ia ditakut-takuti dan diancam mutasi, bahkan disuruh tanda tangan di atas materai 6000 bahwa Unas tidak terjadi apa-apa dan berjalan lancar.
“Ini model lembaga pendidikan macam apa, kalau dari Kepala Dinas sampai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan sampai Kepala Sekolah membuat pengakuan palsu. Kok malah mengajarkan ketidakjujuran, dan mengancam pelapor," ujar Chumaidi Ma’un yang didampingi anggota Komisi D diantaranya Lilik Hidayati, Musafa, Sugiyo, dan Wafiroh Ma’sum.
Oleh karena itu, Komisi D akan terus mengusut kejelasan dugaan kebocoran soal unas dan kunci jawaban yang ada di SDN Domas. “Laporan dari warga itu ada, kok jajaran Dinas Pendidikan malah berbondong-bondong mengatakan tidak ada kobocoran. Berarti kan ada kesepakatan sebelum datang ke Komisi D,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Wanda Metini Hiariej, beserta jajaranya yang ikut menghadap ke Komisi D DPRD Gresik, diantaranya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Abdul Munif, Kepala UPTD Kecamatan Menganti, Moh Imron, Kepala Sekolah SDN Domas Suprio.
“Tidak ada laporan dari UPTD terkait contekan masal dan kebocoran soal Unas SDN. Karena tidak ada laporan di Posko Unas yang kami dirikan di Kantor Diknas Kabupaten. Seandainya kabar yang melalui SMS itu benar, kan orang yang bertanggung jawab bisa menghadap langsung ke Diknas,” kata Wanda di dalam forum pertemuan.
Sementara Kepala UPTD Kecamatan Menganti, Moh Imron, juga mengatakan hal serupa, bahwa dalam pelaksanaan Unas SDN di Kecamatan Menganti tidak ada masalah contekan masal maupun kebocoran soal.
“Saya meninjau sendiri di SDN Domas, bahkan saya menjadi selebritisnya pengawas, karena tidak ada pelanggaran apa-apa,” kata Imron.
Begitu juga Kepala SDN Domas, juga mengatakan tidak tahu kejadian tersebut. “Bisa jadi kunci jawaban itu dari luar, karena segel amplop soal matematika masih utuh tidak rusak,” katanya untuk meyakinkan Komisi D DPRD Gresik.
Kabar kunci jawaban masal ini sudah beredar di Komisi D DPRD Gresik sejak Jumat (11/5/2012), karena Kepala UPTD Kecamatan Menganti dan Kepala Sekolah dipanggil Komisi D tidak hadir untuk dimintai keterangan dugaan adanya kebocoran soal, sehingga hearing dilakukan Selasa.