Minggu, 17 Mei 2026

Sediakan Layanan Plus, Panti Pijat Tradisional Digerebek

Tayang:
Penulis: Heru Pramono |
SURABAYA l SURYA Online- Puluhan anggota Polda Jatim menggerebek panti pijat tradisional (pitrad) Tiara di kompleks ruko Jl Ngagel Jaya Indah, Selasa (3/5). Panti pijat itu diduga menyediakan layanan esek-esek selain melayani pijat. Menurut Kanit Wanita Susila Subdit Remaja Anak Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Azis Andriansyah, berdasarkan temuan di lokasi dan hasil pemeriksaan, terbukti bahwa tempat pijat itu juga melayani praktik prostitusi. Barang bukti yang disita polisi dari lokasi antara lain, sekotak kondom yang belum dipakai dan juga kondom yang sudah dipakai. Juga sprei dan handuk yang digunakan para terapis. Dari hasil pemeriksaan diketahui panti pijat itu operasi sejak tiga tahun lalu. Tak ubahnya tempat pitrad umumnya, awalnya pengunjung ditawari layanan pijat biasa. Namun dalam proses pemijatan para terapis mulai menawarkan layanan plus-plus. Untuk mendapat layanan plus itu, pelanggan cukup mengeluarkan dana sebesar Rp 300.000 hingga Rp 400.000. Dalam penggerebekan itu polisi mengangkut 20 orang karyawan untuk dimintai keterangan. Polisi akhirnya menetapkan pengelola pitrad, SPA (40) sebagai tersangka. “Pengelola tempat mesum ini dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara,” terang Azis. Sementara itu panti pijat Tiara tetap menerima tamu, sehari setelah digerebek. Saat Surya mendatangi lokasi, Rabu ((4/5) sore, terlihat beberapa karyawan yang bertugas sebagai terapis tengah duduk santai di dalam ruang ruko lantai bawah. Setidaknya ada lima karyawan perempuan mengenakan pakaian hitam tengah bersantai di atas sofa sambil menunggu tamu. Mereka mengaku tidak tahu menahu adanya penggerebekan. “Saya tidak tahu ada penggerebekan atau tidak. Tanya saja ke bosnya. Tapi bosnya sekarang tidak ada,” ujar seorang karyawan.rey
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved