Lokalisasi Klubuk Kembali 'Berdenyut'
JOMBANG | SURYA- Baru sekitar enam bulan lalu ditutup, lokalisasi PSK liar di Dusun Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, kembali berdenyut. Buktinya, saat dilakukan razia oleh Satpol Satpol PP dan polisi, terjaring dua PSK di salah satu rumah di ‘bekas’ lokalisasi tersebut, Kamis (20/1).
Keduanya kemudian dinaikkan ke mobil dan diangkut ke kantor Satpol PP. Dua PSK yang terjaring operasi tersebut masing-masing Denia (34) dan Siti (17), keduanya mengaku dari kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. "Saya baru seminggu berada di sana," kata Siti dengan wajah tertunduk.
Saat petugas datang, dua PSK ini sedang santai di ruang tamu salah satu wisma. Mereka tidak menyadari kedatangan petugas gabungan Satpol PP dan polisi di lokasi. Mereka hanya bisa pasrah ketika petugas menggelandangnya. Dari sama, petugas kemudian melanjutkan menyisir wisma lainnya. Tapi, tak menemukan PSK lain. Mereka menghilang sesaat sebelum petugas datang.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Wiko F Diaz mengatakan, operasi yang ia lakukan merupakan tindak lanjut dari aduan warga sekitar. Pasalnya, meski lokalisasi di tepian hutan itu telah ditutup, namun diam-diam sejumlah PSK kembali berpraktik, sehingga mengundang para lelaki hidung belang untuk datang.
Wiko memastikan razia itu akan terus dilakukan hingga lokalisasi Klubuk tidak beroperasi lagi. "Yang tertangkap kami kirim ke panti sosial Ngudi Rahayu, Kediri," kata Wiko.
Penutupan lokalisasi Klubuk karena bertentangan dengan Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kabupaten Jombang. Sejak ditutup, sekitar 50 PSK penghuni lokalisasi dipulangkan. Namun, sebagian ternyata ada yang kembali secara sembunyi-sembunyi.nuto
KOMENTAR