Ketahuan Kawin Siri, Kajari Majalengka Dicopot
Penulis: Cak Sur |
[caption id="attachment_134056" align="alignleft" width="300" caption="Ilustrasi nikah. Foto:stock.xchng"]
[/caption]
JAKARTA | SURYA Online - Alviand Deswaldy dicopot Jaksa Agung Basrief Arief dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka lantaran ketahuan kawin siri tanpa ijin sang istri.
"Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan kawin siri tanpa ijin istrinya. Kawin siri saja dicopot," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy usai coffee break bersama wartawan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jumat (10/12/2010).
Alviand tidak sendiri. Dua temannya bernasib sama, dicopot dari jabatan strukturalnya sebagai jaksa. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Bengkulu, Maizan Jafrie dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung, Djamin Susanto.
Pencopotan ketiganya, kata Marwan, karena Basiref melihat kesalahan mereka cukup berat. Djamin, misalnya, arogan karena bertindak di luar wewenangnya, mencampuri urusan perdata. Pendeknya, Djamin menjadi debt collector.
Sementara Maizan tidak melaksanakan pengawasan ketat. "Ada bantuan dari Pemda yang agak dipaksakan, yakni membeli mobil dinas tapi ada tekanan-tekanan di Pemda, walaupun sifatnya bantuan," terang Marwan.
[/caption]
JAKARTA | SURYA Online - Alviand Deswaldy dicopot Jaksa Agung Basrief Arief dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka lantaran ketahuan kawin siri tanpa ijin sang istri.
"Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan kawin siri tanpa ijin istrinya. Kawin siri saja dicopot," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy usai coffee break bersama wartawan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jumat (10/12/2010).
Alviand tidak sendiri. Dua temannya bernasib sama, dicopot dari jabatan strukturalnya sebagai jaksa. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Bengkulu, Maizan Jafrie dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung, Djamin Susanto.
Pencopotan ketiganya, kata Marwan, karena Basiref melihat kesalahan mereka cukup berat. Djamin, misalnya, arogan karena bertindak di luar wewenangnya, mencampuri urusan perdata. Pendeknya, Djamin menjadi debt collector.
Sementara Maizan tidak melaksanakan pengawasan ketat. "Ada bantuan dari Pemda yang agak dipaksakan, yakni membeli mobil dinas tapi ada tekanan-tekanan di Pemda, walaupun sifatnya bantuan," terang Marwan. KOMENTAR