Jumat, 17 April 2026

Berduaan di Kamar Hotel, Guru SD Kena Razia

SURABAYA - SURYA-Upaya polisi mengikis penyakit masyarakat (pekat) dengan memanfaatkan even Ramadan terus berlanjut. Rabu (9/9) malam, jajaran Polwiltabes Surabaya merazia lima pasangan bukan suami istri yang menginap di sejumlah hotel melati. Razia petugas gabungan dari Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polwiltabes Surabaya, itu berlangsung pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB. Polisi mendatangi sejumlah hotel, antara lain Hotel Malibu, Dahlia, Sampoerna, dan Istana Permata. Di Malibu, polisi menjaring Sulastri, 39, warga Jl Medokan Semampir, Sukolilo, dan Abdul Salim, 43, asal Jl Gajah Mada Labansari, Pasuruan. Mereka tidur di kamar 506. Sedangkan di kamar 603 ada pasangan Sidik, 25, warga Puntuk Sukoharjo, dan Sri Sulaini, 34, warga Manyar Sabrangan. Saat dirazia, mereka tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri. Sidik yang mengaku bekerja sebagai penjual bakso mengaku telah menikah siri dengan Sri Sulaini sejak 2008. Mereka mengaku tidak punya surat nikah yang dikeluarkan KUA. Razia kemudian dilanjutkan di Hotel Dahlia. Ada satu pasangan yang dijaring, yakni Indrawati, 35, dan M Zein, 24, pemuda ganteng yang mengaku kuliah di sebuah PTS Surabaya. Di kamar 206 itu, polisi juga menemukan kondom bergerigi. Di Hotel Sampoerna, polisi memergoki pasangan nonsuami istri Mirawati, 25, warga Asemrowo yang bekerja sebagai kasir di toko baju, dan teman laki-lakinya, Deni Handoyo, 26, asal Bratang Perintis III. Di kamar terpisah, ada Ade Ratna, 35, warga Tambaksari dan Sukamto 40, warga Griya Kebraon. Yang terakhir ini diperkirakan bekerja sebagai guru, karena di tas ada catatan siswa dan buku pelajaran SD. Selama pemeriksaan berlangsung, Sukamto tidak berani mendekat ke pasangannya. Sepertinya, dia takut wajahnya dijepret wartawan. Ratna yang saat itu kelihatan ketakutan berusaha menyembunyikan identitas dengan menutupkan rambut di wajah. “Katanya dia guru. Di tasnya ada catatan siswa SD dan juga pelajaran SD,” kata Wakasat Samapta Kompol Subagijo yang memimpin penggerebekan. Menurut Subagijo, lima pasangan itu, setelah identitasnya dicatat dan yang bersangkutan diberi pengertian, dipersilakan meninggalkan hotel. “Kami hanya memberi pengertian saja. Supaya mereka bisa menjaga harkat dan martabatnya,” tutur Subagijo. Sebelumnya, pada pertengahan Ramadan, Polres Surabaya Utara juga menggerebek tiga pasangan bukan suami istri yang tengah memadu kasih di Hotel Pasar Besar. Sedangkan Polres Surabaya Selatan merazia pasangan selingkuh di Hotel Bintang dan menggaruk dua pasangan, Di Hotel Istana Permata Jl Dinoyo meringkus lima pasangan. Tak hanya itu, Polsek Tegalsari juga merazia Mess Linda Jl Embong Malang dan menemukan dua pasangan. Sedangkan Polsek Pabean Cantikan sebelum puasa menggerebek panti pijat di Jl Waspada II. Pemilik dan seorang konsumen digiring ke mapolsek. mif
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved