Kamis, 16 April 2026

Rekonstruksi Kasus Mutilasi, 2 Jam Cincang Tubuh Korban

Magetan - Surya- Gilang Maulana,22 tersangka kasus mutilasi Ayu Wulandari,22 mahasiswa Stikes ICME Jombang hanya membutuhkan waktu dua jam untuk mencincang tubuh korbannya menjadi sembilan bagian. Tindakan sadis tersangka Gilang terungkap saat dilakukan rekonstruksi kasus mutilasi Ayu Wulandari di kamar 03 Hotel Pantes Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (26/8). Pada rekonstruksi yang menyedot perhatian ratusan warga itu, tersangka Gilang Maulana,22, warga Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo memperagakan satu per satu aksinya sadisnya. Mulai menghabisi korban serta membuang potongan tubuh serta kepala dan tangan korban ke dalam bus Sumber Kencono. Menurut Kapolres Magetan AKBP Jakub Prajogo, dalam rekonstruksi itu tersangka menjalankan 63 adegan. Korban Ayu diperankan perempuan yang mengenakan jilbab. "Tersangka memperagakan perbuatannya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," terangnya. Dijelaskan, selama menjalani masa tahanan tersangka menunjukkan gelagat menyesali perbuatannya. Pelaku berbuat sadis menghabisi korban dengan jalan memutilasi menjadi sembilan potongan karena kepepet ingin menghilangkan barang bukti. "Tersangka memotong tubuh korban menjadi sembilan bagian hanya dalam waktu dua jam. Pelaku memotong dengan jalan menyayat tubuh korban dan sudah mengetahui persis anatomi tubuh korban yang bakal dimutilasi," paparnya. Rekonstruksi itu dilakukan secara berurutan, mulai dari Hotel Pantes lokasi pembunuhan dan eksekusi korban, dilanjutkan ke Pasar Plaosan. Tersangka kembali ke hotel untuk mengambil potongan tubuh korban serta membuang potongan kaki dan tubuh korban lainnya ke jurang dan jembatan Mojosemi. Selanjutnya, tersangka kembali ke hotel lagi untuk membawa kepala korban dan kedua tangan korban untuk dibawa ke Terminal Madiun dinaikkan Bus Sumber Kencono. "Kami melakukan rekonstruksi sesuai dengan urutan pelaksanaannya, termasuk menaikkan kepala dan tangan korban ke bus," tegasnya. Sementara Mbah Mijan,68, salah satu penjaga kantor Hotel Pantes mengaku tidak mendengar jeritan korban karena lokasinya kamar yang disewa agak jauh dengan kantor hotel. Kebetulan kamar yang disewa berada paling belakang dekat persawahan.st14
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved