20 Pengelola Panti Asuhan di Pamekasan Dicurigai Korupsi
Penulis: Yuli |
PAMEKASAN | SURYA.CO.ID - Sebanyak 20 kiai pengelola yayasan panti asuhan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terindikasi terlibat kasus korupsi dana bantuan yayasan panti asuhan yang dikelolanya. "Ini sesuai hasil pemeriksaan terhadap 20 kiai penerima dana bantuan panti asuhan di Pamekasan," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Badrut Tamam, Kamis (2/4/2009).
Dari 20 orang yang diperiksa tersebut, semuanya terindikasi melakukan penyimpangan, tidak menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya. Misalnya, digunakan untuk pembangunan, kelengkapan prasarana dan sarana, serta kebutuhan lainnya.
Padahal, sesuai ketentuan, dana tersebut memang khusus untuk makanan (konsumsi) panti asuhan, bukan untuk kebutuhan lain. "Kalau digunakan selain itu (konsumsi), jelas keliru," kata Badrut Tamam. Selain menyimpang, Kejari juga menemukan adanya panti asuhan fiktif di sejumlah kecamatan penerima bantuan.
Bahkan setelah Kejari melakukan pengecekan ada gubuk yang tidak memiliki penghuni, tapi dilaporkan sebagai panti asuhan penerima bantuan. "Gubuk sudah reot ada di tengah sawah itu yang dilaporkan sebagai panti asuhan dan menerima bantuan juga," katanya.
Bantuan makanan anak yatim melalui panti asuhan di Kabupaten Pamekasan tersebut, masuk dalam APBD tahun 2006, masing-masing senilai Rp 22 juta. "Ada sekitar 90 lembaga panti asuhan yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan. Yang pasti nilai total dana APBD yang dikeluarkan Pemkab waktu itu senilai Rp 2 miliar," kata Badrut Tamam menjelaskan. Pengelola panti asuhan itu semuanya kiai, yakni tokoh agama di wilayah tersebut. Bahkan 60 persen di antaranya merupakan pengasuh pondok pesantren. ant KOMENTAR