Kamis, 30 April 2026

Perampok Jl Darmahusada Diringkus, Tak Menyangka 'Om' Tewas

Tayang:
SURABAYA | SURYA-Sempat Merokok 2 Jam. Di depan polisi, perampok yang menjarah rumah Sujadi Hartono, 48, warga Jl Darmahusada Selatan II/2 Surabaya, mengaku ingin sekali punya sepeda motor. Ia tak menyangka kalau ”Om” (demikian ia memanggil korban) meninggal akibat pukulannya. Wawan Edi Santoso, 22, warga Argosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, diringkus polisi di tempat kostnya di Jl Kejawan Putih Tambak Gg 16 Surabaya, Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia adalah kuli bangunan yang pernah merenovasi rumah korban. Ia diringkus setelah polisi melacak ponsel korban. Ditemui Kamis (26/3) siang di ruang penyidikan Sat Reskrim Polresta Surabaya Timur, wajah Wawan terlihat kuyu. Matanya bengkak. ”Saya tidak menyangka Om mati. Saya hanya ingin ambil sepeda motornya,” ujarnya lirih sambil menunduk. Tersangka terlihat tidak tenang saat diminta menceritakan kejadian yang berlangsung Senin (23/3) tengah malam lalu. ”Selama di Surabaya, saya ingin sekali punya sepeda motor. Saat kejadian, saya ingat di rumah Om ada dua sepada motor. Tentu kalau saya curi satu, dia tidak merasa kehilangan,” ungkap anak ketiga dari empat bersaudara itu. Senin sekitar pukul 21.30 WIB, dia berangkat ke rumah Sujadi naik angkutan kota. Wawan menunggu hingga sepi. Sekitar pukul 23.00 WIB, dia masuk rumah itu melalui pagar tembok belakang, naik memakai tali tampar, dan merusak pintu ruang kerja dan bersembunyi. Dua anjing Sujadi tidur di kolong mobil Suzuki Katana biru. Selama satu jam sembunyi, ia sempat menghabiskan dua batang rokok di ruang yang lampunya selalu dimatikan. Sekitar pukul 24.00 WIB, Wawan beraksi. Wajahnya ditutupi syal hitam. Sayangnya, istri Sujadi, Wenny Sulistyowati, 38, memergoki. Wenny berteriak memanggil suami. Saat itu Wawan melihat kunci inggris di lantai. Dia memukul kepala Wenny hingga pingsan. Sujadi yang masuk ruang tengah terkejut. Apalagi tiba-tiba lampu padam. Saat akan berteriak, Wawan kembali mengayunkan kunci inggris berkali-kali ke kepala Sujadi. Jonathan, anak sulung Sujadi, yang mendengar suara itu mengambil dompet orangtuanya kemudian masuk ke kamar tengah, menyerahkan dompet ke Stevanus, adiknya, dan mengatakan rumah dimasuki maling. Wawan mendengar dan begitu melihat Jonathan keluar dari kamar tengah, dia kembali memukulkan kunci inggris ke kepala Jonathan. Kesempatan itu diambil Stevanus untuk lari ke kamar belakang sambil membawa dompet dan mengunci pintu dari dalam. ”Setelah itu saya ambil satu ponsel di meja, pisau dapur, dan kunci sepeda motor Honda Supra X. Sekitar pukul 01.00 WIB, saya keluar dari pintu depan, kemudian keluar lewat jalan kampung di Mojoklanggru,” imbuhnya. Keluar dari rumah Sujadi, Wawan mengaku bingung dan takut. Dia membuang pisau dapur dan kunci inggris. Selanjutnya melaju ke arah Jl Kedung Baruk. Sekitar pukul 03.00 WIB, Wawan meninggalkan sepeda motor beserta kunci di depan kampus STIKOM. Dia kemudian pulang berjalan kaki ke rumah kosnya sambil membawa ponsel Wenny, Nokia seri 6600. ”Sekitar pukul 10.00 WIB, saya diberitahu sama Pak Wid (sesama tukang bangunan yang mengerjakan renovasi rumah Sujadi-red) kalau Om di Darmahusada mati karena dirampok. Saya pilih tidak keluar rumah,” ungkap Wawan. Kapolresta Surabaya Timur, AKBP Samudi, menjelaskan, sepanjang Selasa dan Rabu, polisi menyisir lokasi kejadian. Diawali dari endusan anjing pelacak K9, yang memburu pelaku ke arah kampung Mojoklanggru. ”Kami juga melacak melalui ponsel milik korban. Ternyata pelaku tidak mematikan atau mengganti nomor ponsel korban, sehingga setelah dideteksi, posisinya ada di kamar pelaku,” jelas Samudi. ”Sekarang saya pasrah. Siap menerima hukuman,” ungkapnya sambil menahan tangis. Atas tindakannya itu, menurut Samudi, Wawan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dia dijerat dua pasal sekaligus, pencurian dengan kekerasan, dan menghilangkan nyawa orang lain. rie
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved