Rabu, 8 April 2026

Anak Jenderal (Purn) Hartono Diadili, Warga Unjuk Rasa

Penulis: Yuli |
SURABAYA | SURYA Online - Warga kampung Gubeng, Surabaya berunjukrasa ke Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang mengadili Rudi Candra Satriawan, anak mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) R Hartono, Rabu (4/3/3009). Mereka umumnya tetangga Al Amin yang pernah disekap Rudi Candra Satriawan. Warga mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap anak orang kuat zaman Orde Baru tersebut. "Hakim jangan mau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu dalam mengadili anak jenderal itu," kata Agus Anhar, koordinator aksi. Menurut dia, setiap warga negara Indonesia, baik kaya maupun miskin, harus diperlakukan sama di depan hukum. "Hukum tidak pandang bulu. Entah itu anak jenderal atau bukan, harus diperlakukan sama. Ingat, Indonesia bukan negara barbar," katanya. Para pengunjuk rasa menilai perbuatan yang dilakukan anak kesayangan Jenderal Hartono itu merupakan pelanggaran HAM berat. "Untuk itu, hakim jangan main-main dalam kasus ini," kata Agus disambut tepuk tangan para tetangga Al Amin. Dalam kesempatan itu, warga juga mempertanyakan keberadaan Anugerah Ariyadi yang sebelumnya mendampingi korban saat pemeriksaan di kepolisian. "Mengapa dia tiba-tiba menghilang, saat korban membutuhkannya," kata Agus. Sementara di ruang sidang, majelis hakim masih kesulitan mengorek keterangan mengenai kronologi kejadian itu dari Al Amin selaku saksi korban. Al Amin yang disekap setelah pamir mundir dari bekerja di pom bensin Genteng Kali, Surabaya, itu terlihat tertekan. "Tolong katakan yang sebenarnya, agar keputusan kasus ini nantinya tidak sesat. Saudara sebagai saksi korban seharusnya bisa menceritakan dengan lancar kejadian yang menimpa saudara," kata anggota Majelis Hakim PN Surabaya, Elyta Ras Ginting. ant
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved