Pos Kupang
home / surabaya metro

Buronan Korupsi Rasyidi Ishom Ditangkap

Jumat, 15 Juni 2012 22:19 WIB
SURYA Online, SURABAYA - Buronan kasus korupsi dana Jaringan Pemelihara Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakim) Rasyidi Ishom, akhirnya tertangkap di Jakarta, oleh tim gabungan Kejagung, Kejati dan Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jumat (15/6/2012).

Kasi Penkum Kejati Jatim Muljono saat dikonfirmasi membenarkan kalau mantan Direktur Badan Penyelenggara (Bapel) Jaringan Pemelihara Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKM) Jawa Timur, telah berhasil ditangkap. "Memang benar, dia sudah ditangkap di Jakarta," katanya.

Muljono mengaku belum bisa menjelaskan, kronologis penangkapan Rasyidi. "Nanti saja kalau dia sudah datang akan ada rilis untuk ini," ujarnya.

Saat ini, tim gabungan dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke kantor kejaksaan tinggi jatim untuk memproses Rasyidi Ishom. Informasinya, tim akan tiba di kantor Kejati Jatim sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasi pidsus Kejari Tanjung Perak Agus Prasetya Rahardja belum bisa memberikan keterangan masalah ini. "Nanti saja jam 23.00 WIB saya hubungi," janjinya.

Dengan penangkapan ini, Rasyidi Ishom dipastikan akan tinggal selama tiga tahun di balik jeruji besi sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, MA memastikannya bersalah karena menempatkan dana JPK Gakin senilai Rp 4 miliar ke perusahaan reksadana.
Selain hukuman badan, hakim juga menghukum Rasyidi membayar denda Rp 50 juta. Bila tak terbayarkan hukuman ini bisa digantikan kurungan enam bulan penjara.

Dalam putusan, Rasyidi dinilai terbukti melanggar pasal 2 (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Putusan tersebut mengoreksi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang membebaskan Rasyidi dalam kasus itu. Vonis tersebut justru menyepakati putusan pengadilan tingkat pertama yang juga menghukum Rasyidi tiga tahun penjara.

Kasus yang menimpa Rasyidi tersebut, bermula dari Departemen Kesehatan yang mengucurkan dana Rp 106 miliar ke Provinsi Jatim pada 2004. Menurut kajian depkes, Jatim masuk wilayah JPK Gakin tersebut.

Untuk melaksanakan program tersebut Gubernur Jatim membentuk Bapel JPKM yang dipimpin Rasyidi Issom. Dalam kegiatannya, bapel sudah mengucurkan dana miliaran rupiah, yakni sebanyak Rp 21 miliar kepada kepala dinas kesehatan se Jatim. Dana ini untuk pelayanan langsung di puskesmas. Ada pula dana Rp 26 miliar untuk penggantian biaya klaim warga, yang masuk keluarga miskin. Sedangkan yang Rp 57 miliar dikelola langsung oleh Bapel JPKM.

Namun dalam perjalanannya, Rasyidi menarik dana Rp 4 miliar untuk diinvestasikan ke Reksadana. Langkah ini juga tanpa persetujuan dari gubernur saat itu.

Penulis : Musahadah
Editor : Adi Agus Santoso
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site