Pemerintah Bebaskan Biaya Masuk UMPTN
Kamis, 19 April 2012 09:28 WIB

SURYA Online, MAMUJU - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mustafa Kamal, menyampaikan, pemerintah telah membebaskan biaya ujian masuk ke Perguruan Tinggi (PT) negeri dalam rangka melindungi masyarakat yang kurang mampu agar memperoleh pendidikan yang layak.
"Sistem penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi perhatian pemerintah termasuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembebasan biaya masuk ke PT negeri ini akan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia di negeri ini," kata Mustafa Kamal saat berada di Mamuju, Kamis.
Dengan diberlakukannya pembebasan biaya masuk ke PT negeri ini tentu diharapkan masyarakat kurang mampu juga turut mendapatkan pendidikan yang layak.
"Selama ini banyak alumni SMA sederajat terpaksa memutus pendidikan ke PT karena alasan mahalnya biaya pendaftaran. Berangkat dari berbagai persoalan inilah sehingga kami khususnya fraksi PKS mendorong agar pemerintah turut membebaskan biaya masuk ke PT negeri," ungkapnya.
Mustafa yang juga alumni Universitas Indonesia (UI) ini menyampaikan, investasi pendidikan harus berjalan optimal sehingga bangsa yang besar ini melahirkan generasi muda yang handal dan berkualitas.
"Perguruan Tinggi Negeri harus bisa menerapkan sistem pembebasan biaya masuk tanpa harus ada pembebanan kepada masyarakat terlebih bagi ekonomi yang kurang mampu," tutur dia.
Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk pendidikan tetap diberikan porsi 20 persen dari total alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan.
"Jika nanti ada PT negeri yang melakukan pungutan biaya masuk maka bisa dilaporkan. Kami dari PKS siap mencegah adanya aksi pungutan pembayaran biaya masuk ke PT negeri," pungkasnya.
Editor : Heru Pramono
Source : Antara
Share on Facebook