Berita Entertainment

'Berhati Malaikat', Jefri Nichol Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibunda Terus Menangis

Pernah dijuluki oleh netizen sebagai artis 'berhati malaikat', Jefry Nichol ditangkap polisi karena narkoba.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Jefri Nichol saat berada di unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Senin (5/2/2018). Jefri Nichol yang dinobatkan sebagai Duta Sahabat Anak Peduli Lingkungan oleh Kementerian Lingungan Hidup melakukan tes kesehatan seperti tekanan darah dan golongan darah sebelum melakukan donor darah. Dalam kesempatan itu, Jefri Nichol mengajak anak muda untuk menjadi pendonor darah yang sangat bermanfaat bagi kesehatan dan dapat menolong orang lain yang membutuhkan transfusi darah. 

Pernah dijukuki artis 'Berhati Malaikat',

Jefri Nichol ditangkap polisi karena narkoba

Berikut kronologi kasusnya...

-----------

SURYA.C.ID, JAKARTA - Pernah dijuluki oleh netizen sebagai artis 'berhati malaikat', Jefry Nichol ditangkap polisi karena narkoba.

Sang ibunda terus menangis setelah mengetahui putranya terjerat kasus barang haram.

Polisi membenarkan penangkapan Jefri Nichol namun masih belum memberi keterangan secara rinci.

Dikutip Surya.co.id dari Kompas.com pasca-beredarnya kabar tersebut, Ibunda Jefri Nichol Janita langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2019).

Ibunda Jefri Nichol lantas memberikan reaksi yang terduga kala itu.

Kabar penangkapan Jeftri Nichol sudah dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Namun ia tidak memberikan penjelasan rinci.

"Besok di press release-nya. Biar sekalian," kata Vivick Tjangkung.

Vivick Tjangkung mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.

"Lagi menunggu hasil labnya," kata Vivick lagi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan artis peran Jefri Nichol.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved