Berita Entertainment

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribunnews/Nurul Hanna
Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja 

SURYA.co.id - Setelah Rey Utami dan Pablo Benua resmi jadi tersangka, Farhat Abbas justru meminta keringanan pada pihak kepolisian untuk tak menahan kedua pasangan suami-istri tersebut.

Menurut Farhat Abbas, keadaan keluarga Rey Utami dan Pablo Benua bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk tek menahan kliennya.

Dikatakan Farhat Abbas, rupanya Rey Utami dan Pablo Benua ini memiliki anak-anak yang masih sangat kecil.

Barbie Kumalasari Siap Lihat Galih Ginanjar di Bui, Rey Utami & Pablo Benua Dinaikkan Mobil Tahanan

Galih Ginanjar Tersangka Video Bau Ikan Asin, Bagaimana Nasib Rey Utami dan Pablo Benua?

Muka Melas Rey Utami & Pablo Benua jadi Tersangka, Dulu Ketawa Ketiwi kini Pasrah Naik Mobil Tahanan

"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil. Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas kala dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Namun, jika akhirnya nanti Rey Utami dan Pablo Benua memang harus ditahan, Farhat Abbas berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Melansir dari Kompas.com dari artikel berjudul Polisi Benarkan Pablo Benua dan Rey Utami Jadi Tersangka, Argo membenarkan keduanya menjadi tersangka dalam kasus 'Video Ikan Asin' ini.

"Ya sudah (Pablo dan Rey ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Ditetapkannya Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka kasus 'video ikan asin' ini merupakanhasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Pasangan suami istri tersebut juga sudah diperiksa pada Rabu (10/7/2019) dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

Ditetapkannya Pablo Benua dan rey Utami sebagai tersangka ini menyusul kawan mereka, Galih Ginanjar yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa banyak bicara terkait kasus ini.

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangaka dilakukan setelah sebelumnya diperiksa pada Jumat (5/7/2019) lalu.

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka tentu membuat sang istri, Barbie Kumalasari bereaksi.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved