Kisah Yusril Ihza Mahendra Melawan Polisi Saat Ditilang hingga ke MA, Hasilnya Diluar Dugaan
Kisah Prof Yusril Ihza Mahendra melawan polisi saat ditilang hingga ke MA. Hasilnya sembilan tahun kemudian diluar dugaan
Kisah Prof Yusril Ihza Mahendra
melawan polisi saat ditilang hingga ke MA
Hasilnya diluar dugaan....
-------------
SURYA.CO.ID - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra punya pengalaman unik berurusan dengan penegak hukum.
Pada 1991 ia pernah ditilang, ikut sidang, lalu tak terima atas putusan hakim hingga mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Dia memenangkan kasus tersebut.
• Perjalanan Hidup Idjon Djanbi Legenda Danjen Kopassus Pertama, Dimakamkan Tanpa Tembakan Salvo
• Detik-detik Balita Jatuh ke Kandang Buaya Saat Ibunya Sibuk Mengurus Adik, Hanya Tersisa Tengkorak
Dia dinyatakan tidak bersalah delapan hingga sembilan tahun kemudian saat hendak diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Hal ini terungkap berdasarkan cerita adik Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza itu di akun Youtube Yusril DotTV.
Yusril bercerita bahwa ia punya kebiasaan menyetir sendiri saat akhir pekan di Jakarta atau biasa bermotor saat sedang berada di luar daerah yang lalu lintasnya tak sepadat Jakarta.
Kejadian ditilang ini terjadi pada 1991, saat ia masih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Saat itu ia sedang mengendarai mobil di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, lalu disetop petugas lalu lintas.
Yusril saat itu diminta menunjukkan SIM-nya dan dinilai telah melanggar lalu lintas karena menyalip kendaraan lain saat berada di marka garis putus-putus pada jalan raya.
Dinilai seperti itu, Yusril mempertahankan pendapatnya bahwa ia tidak salah sebab ia boleh menyalip di jalan yang bermarka garis putus-putus.
"Petugas itu tetap bersikeras, dan saya juga tetap bersikeras dengan aturan-aturan lalu lintas yang saya pahami, memang demikianlah aturannya," ucap Yusril.